Example floating
Example floating
BeritaHukum & Kriminal

Heru Ingatkan Sebagai AdvoKAI Harus Bertanggung Jawab Menjaga Marwah Organisasi

140
×

Heru Ingatkan Sebagai AdvoKAI Harus Bertanggung Jawab Menjaga Marwah Organisasi

Sebarkan artikel ini
Sambutan Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL., CRA di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (20/7).


Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat Kongres (DPP) Advokat Indonesia mengukuhkan lima belas advokat KAI untuk wilayah Provinsi Lampung. Sidang Terbuka DPP KAI dalam rangka pengukuhan Advokat dipimpin langsung oleh Ketua Presidium DPP KAI, Adv. Dr. KP. Heru S. Notonegoro, S.H., M.H., CIL., CRA. Dalam sambutannya, Dr. Heru menekankan bahwa sebagai AdvoKAI, setiap individu bertanggung jawab untuk menjaga marwah organisasi.

“Saya berpesan kepada rekan-rekan yang baru dikukuhkan agar memiliki keahlian hukum yang lebih spesifik, yang dapat menjadi nilai tambah dalam menjalankan tugas profesi,” kata Heru di Hotel Horison, Bandar Lampung, Sabtu (20/7).

Ditempat yang sama, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KAI Provinsi Lampung, Lukman Nur Hakim, S.H.,C.I.L menyatakan surat keputusan telah disahkan di Jakarta tertanggal 20 Juli 2024 oleh Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia.

“Secara resmi saya mengukuhkan sebagai Advokat nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan DPP KAI tersebut dengan wilayah kerja di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, surat keputusan ini ditembuskan kepada yang mulia Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

 

15 anggota yang telah dilantik

Selain itu, Indra Jaya S.H.,M.H.,C.I.L.,C.M.E selaku Sekertarus Umum DPD KAI Lampung berharap kepada 15 anggota yang baru dilantik dan dikukuhkan dapat bersinergi dengan Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum.

“Kepada anggota yang baru dilantik saya berharap dapat bekerjasama dengan pemerintah, dan juga membantu masyarakat dalam penegakan hukum, saya yakin para anggota yang baru dilantik mampu melakukan semua tugas nya dengan baik,” ujarnya.

 

Selain Ketua Presidium, turut hadir anggota Presidium DPP KAI, Adv. Dr. Rizal Haliman, S.H., M.H., CIL., Ketua DPD KAI Lampung, Adv. Lukman Nur Hakim, S.H., C.I.L., Sekretaris Daerah DPD KAI Lampung, Adv. Indra Jaya, S.H., M.H., C.I.L., C.M.E., Bendahara DPD KAI Lampung, Adv. Nofrizal, S.H., CIL., CME., dan Sekretaris Umum DPP KAI, Adv. Ibrahim Massidenreng, S.H., M.H. Setelah rangkaian acara pengukuhan, juga ada peresmian LBH AdvoKAI Lampung yang akan menjadi salah satu sarana advokat-advokat KAI khususnya di Lampung untuk melaksanakan tugas penegakan keadilan. LBH AdvoKAI Lampung ini dipimpin oleh Direktur Adv. Habi Kusno.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *