Example floating
Example floating
Legislatif

Fraksi PKS DPRD Lampung Soroti TPA Bakung Disegel Kementrian

85
×

Fraksi PKS DPRD Lampung Soroti TPA Bakung Disegel Kementrian

Sebarkan artikel ini
Ade Utami Ibnu / ist.

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menyoroti serius penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang dianggap sebagai momentum bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk berbenah.

Menurut Ade, peristiwa ini bukan sekadar sanksi, melainkan pengingat bahwa tata kelola sampah di Bandar Lampung harus segera dievaluasi dan diperbaiki.

“Ini bukan soal siapa yang salah, tetapi bagaimana kita bersama mencari solusi. Pengelolaan sampah harus menjadi tanggung jawab kolektif, baik Pemkot, Pemprov, maupun masyarakat,” ujar Ade, Rabu (1/1/2025).

Ade juga mendorong Kementerian Lingkungan Hidup agar tidak hanya memberi sanksi, tetapi turut menawarkan solusi terbaik agar pengelolaan sampah di Bakung bisa menjadi model yang baik bagi daerah lain.

“Kementerian seharusnya memberi masukan konkret, tata kelola seperti apa yang mereka anggap ideal. Ini bisa jadi acuan dan percontohan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ade mengingatkan Pemkot Bandar Lampung untuk menerima kenyataan bahwa persoalan sampah memang sudah lama menjadi keluhan warga, terutama bagi petugas pengangkut sampah (sokli) dan warga sekitar TPA Bakung.

“Banyak sokli bingung mencari tempat penampungan sementara (TPS). Mereka terpaksa memakai lahan kosong atau jalanan, bahkan sampai diusir warga. Ini keluhan nyata yang harus segera ditangani,” tegasnya.

Tak hanya Pemkot, Ade juga meminta Pemprov Lampung untuk turun tangan dengan mengawasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah agar masalah ini tak berlarut-larut.

“Permasalahan sampah bukan hanya urusan satu pihak. Ini menyangkut kehidupan masyarakat secara luas, jadi solusinya harus melibatkan semua elemen,” pungkas Ade.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *