Example floating
Example floating
Legislatif

Dewan Tanggapi Usulan Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

130
×

Dewan Tanggapi Usulan Penghapusan Sistem Zonasi PPDB

Sebarkan artikel ini
Syukron Muchtar / Tentanglampung.com

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Komisi V DPRD Provinsi Lampung menyoroti penerapan sistem zonasi dalam kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Lampung, menyusul wacana penghapusan zonasi yang diusulkan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar, menegaskan bahwa penghapusan zonasi bukanlah solusi. Menurutnya, yang diperlukan adalah evaluasi dan perbaikan dalam implementasi sistem tersebut agar tujuan pemerataan pendidikan tetap tercapai tanpa mengorbankan kualitas.

“Sistem zonasi perlu proporsi yang pas. Misalnya, seberapa persen siswa zonasi yang diterima agar masyarakat di sekitar sekolah tetap merasakan manfaat pendidikan, tanpa mengurangi kualitasnya,” ujar Syukron saat dikonfirmasi pada Selasa, (14/1/2025).

Syukron menjelaskan bahwa sistem zonasi memiliki sisi positif, yaitu mempermudah akses pendidikan bagi masyarakat sekitar sekolah. Namun, ia juga mengakui adanya kelemahan, terutama terkait penurunan kualitas di beberapa sekolah unggulan.

Ia mencontohkan beberapa sekolah di Bandar Lampung, seperti SMA Negeri 2, SMA Negeri 9, dan SMA Negeri 1, yang menurutnya mengalami penurunan kualitas dibandingkan masa lalu.

“Dulu, sekolah-sekolah tersebut menjadi kebanggaan, tetapi saat ini kita hampir tidak melihatnya lagi,” katanya.

Syukron juga menegaskan bahwa Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung untuk membahas masalah ini lebih dalam.

“Kami masih menginventarisasi berbagai masalah dalam pendidikan, termasuk penahanan ijazah yang tidak sesuai ketentuan. RDP dengan dinas pendidikan akan kami lakukan segera setelah data kami cukup,” tegasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *