Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Komisi II DPRD Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan perbukitan sekitar Bandarlampung menjadi salah satu penyebab utama banjir besar yang melanda kota tersebut. Temuan ini terungkap setelah Komisi II bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak pada Minggu, 19 Januari 2025.
“Karena situasi banjir ini sangat darurat, kami segera bergerak bersama DLH Provinsi untuk menelusuri penyebabnya langsung di lapangan,” ujar Mikdar Ilyas, anggota Komisi II DPRD Lampung, Selasa (21/1/2025).
Penelusuran di lapangan menemukan adanya tambang liar yang diduga beroperasi tanpa izin di area perbukitan sekitar Bandarlampung. Menurut Mikdar, aktivitas tambang ilegal ini menjadi penyebab serius banjir karena limbah yang dihasilkan dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan menghambat aliran air.
Selain itu, penyumbatan saluran air di sekitar perusahaan besar seperti PT Semen Baturaja, PT LDC, dan PT Bumi Waras juga berkontribusi pada meluapnya air ke pemukiman warga. “Kami temukan saluran air di belakang perusahaan tersebut tersumbat, sehingga menyebabkan banjir besar. Ini tanggung jawab mereka untuk memperbaiki,” tegas Mikdar.
Langkah Penanganan dan Teguran
Dalam kunjungan tersebut, pihak perusahaan berkomitmen untuk membantu menangani penyumbatan saluran air. Namun, Mikdar menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat dari Dinas Lingkungan Hidup. “Perusahaan harus lebih peduli terhadap dampak lingkungan dan menjaga saluran air secara rutin, bukan hanya bertindak saat ada bencana,” katanya.
Terkait tambang ilegal, Mikdar mendesak agar operasional tambang segera dihentikan jika terbukti tidak memiliki izin resmi. “Jika tambang ini terus dibiarkan, bencana akan semakin parah,” tambahnya.
Dana CSR untuk Pencegahan Bencana
Anggota Komisi II lainnya, Fauzi Heri, menyoroti pentingnya penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan untuk mencegah dampak bencana. “CSR harus difokuskan pada pemeliharaan lingkungan dan mitigasi bencana agar kejadian seperti ini tidak berulang,” ujarnya.
Fauzi juga meminta pemerintah daerah untuk menertibkan bangunan liar di sekitar drainase yang turut memperparah banjir. “Bangunan liar harus segera ditertibkan. Jika tidak, banjir akan terus menjadi ancaman bagi masyarakat Bandarlampung,” pungkasnya.(Red)