Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, H. Andika Wibawa SR, melakukan kunjungan mendadak ke RSUD Dr. H. Abdoel Moeloek dan RS DKT Bandar Lampung untuk memantau kondisi pasien yang membutuhkan bantuan. Kunjungan ini dilakukan di tengah kesibukannya sebagai wakil rakyat, sekaligus sebagai bentuk kepedulian langsung terhadap layanan kesehatan di Lampung.
“Saya datang bukan dalam agenda resmi DPRD, hanya ingin melihat langsung kondisi pasien yang membutuhkan pertolongan. Kebetulan saat itu hari libur, jadi saya menyempatkan diri untuk hadir dan membantu sebisa mungkin,” ujar Andika Wibawa, seperti dikutip dari GSNLampung.id (29/1).
Selama kunjungannya, Andika mengapresiasi pelayanan rumah sakit yang tetap berjalan optimal. Ia menilai tenaga medis tetap siaga meski suasana rumah sakit cenderung lebih sepi karena bertepatan dengan libur hari raya. Menurutnya, hal ini mencerminkan komitmen tinggi para tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Namun, Andika juga menemukan beberapa kendala administratif yang dihadapi pasien, terutama terkait keaktifan BPJS Kesehatan. Salah satu kasus yang ditemuinya adalah seorang pasien asal Bandar Lampung yang hanya bisa menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk rawat inap, namun tidak dapat mengakses layanan rawat jalan di poli rumah sakit karena BPJS-nya tidak aktif.
Masalah serupa juga dialami pasien dari Tanggamus, yang kesulitan membayar biaya perawatan akibat status BPJS yang nonaktif. Kondisi ini memaksa pasien dan keluarganya untuk mengupayakan biaya pengobatan secara mandiri.
Menanggapi situasi tersebut, Andika Wibawa berharap prosedur pengaktifan dan pengurusan BPJS bagi warga kurang mampu dapat dipermudah. Ia menegaskan bahwa kendala administratif semacam ini seharusnya tidak menjadi penghalang bagi masyarakat dalam mendapatkan perawatan medis.
“Pelayanan rumah sakit di Lampung sudah cukup baik, namun akses layanan bagi pasien yang BPJS-nya tidak aktif perlu lebih diperhatikan. Saya mendorong agar prosedur BPJS dipermudah, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan pengobatan segera,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andika mengajak semua pihak terkait, termasuk rumah sakit, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan instansi lainnya, untuk bersinergi dalam meningkatkan akses layanan kesehatan. Kolaborasi ini penting untuk memastikan tidak ada lagi pasien yang terhambat mendapatkan layanan medis hanya karena persoalan administratif.
“Kita semua ini abdi masyarakat. Semoga ke depan, tidak ada lagi warga yang kesulitan berobat hanya karena terkendala administrasi. Akses kesehatan adalah hak semua orang,” tutup Andika Wibawa.(Red)