Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menyatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan tersebut. Ia menegaskan bahwa Komisi V memiliki tanggung jawab untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga pendidik di Lampung.
“Kami memahami bahwa ini adalah tanggung jawab kami. Oleh karena itu, kami meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mulai membahas anggarannya,” ungkap Yanuar.
Selain itu, Yanuar meminta Forum Guru R3 untuk mendata seluruh anggotanya secara lebih rinci agar dapat diusulkan ke pemerintah pusat.
“Kami tidak hanya menerima aspirasi secara formalitas. Ini akan menjadi tekad kami untuk memperjuangkan nasib saudara-saudara kita agar mendapatkan kepastian yang mereka harapkan,” tegasnya.
Janji Akan Akomodir Guru Honorer
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengakomodir guru honorer agar dapat diangkat menjadi PPPK.
“Kami selaras dengan aspirasi para guru. Semua guru honorer akan kami tampung dan diusulkan pada tahap berikutnya. Kami juga telah melakukan perhitungan bersama Dinas Pendidikan terkait jumlah guru yang belum terakomodir, dan BPKAD akan menyesuaikan anggarannya,” jelasnya.
Dengan aksi ini, para guru R3 berharap pemerintah daerah dan pusat dapat segera mengambil langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan mereka serta memberikan kepastian status kepegawaian di masa depan.(Red)