Example floating
Example floating
Legislatif

Ini 16 Rekomendasi Pansus LHP BPK kepada Gubernur Lampung

117
×

Ini 16 Rekomendasi Pansus LHP BPK kepada Gubernur Lampung

Sebarkan artikel ini
Penyerahan LHP BPK kepada Ketua DPRD Lampung / ist.

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Lampung memberikan 16 rekomendasi kepada Gubernur Lampung untuk segera ditindaklanjuti.

Sekretaris Pansus LHP BPK, Munir Abdul Haris menyampaikan bahwa rekomendasi ini mencakup langkah-langkah konkret yang harus dilakukan pemerintah provinsi, termasuk pembentukan Tim Tindak Lanjut, peningkatan transparansi keuangan, optimalisasi pengelolaan aset daerah, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

16 Rekomendasi Pansus DPRD Lampung:

  1. Menindaklanjuti semua rekomendasi dan temuan BPK secara menyeluruh.
  2. Membentuk Tim Tindak Lanjut untuk memastikan implementasi rekomendasi BPK berjalan efektif.
  3. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dengan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
  4. Mengambil kebijakan konkret untuk meningkatkan PAD, guna menghindari beban keuangan di tahun-tahun mendatang.
  5. Menyelesaikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga serta menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) ke kabupaten/kota sesuai kemampuan keuangan daerah.
  6. Menginstruksikan OPD untuk melakukan efisiensi anggaran, guna mengurangi defisit yang terus berulang.
  7. Mewajibkan semua pejabat pengelola keuangan daerah untuk mematuhi aturan dalam pengelolaan anggaran.
  8. Meningkatkan sistem pengendalian internal di setiap OPD agar anggaran dapat dikelola secara lebih optimal.
  9. Mengintensifkan penagihan pajak, termasuk kepada perusahaan yang masih memiliki tunggakan.
  10. Mengoptimalkan sistem informasi rumah sakit (SIMRS) di RSUD Abdul Moeloek untuk meningkatkan layanan dan mencegah potensi kerugian.
  11. Melakukan audit terhadap pelaksanaan reses DPRD, yang terindikasi melanggar aturan administrasi dan keuangan.
  12. Meminta OPD menyusun perencanaan kinerja dan belanja yang lebih efektif untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah.
  13. Mengoptimalkan pengelolaan aset daerah yang memiliki nilai ekonomis tinggi.
  14. Mengevaluasi kinerja BUMD yang merugi serta mendorong pembentukan BUMD baru untuk meningkatkan PAD.
  15. Mendorong Bank Lampung untuk berinovasi dalam bisnis, guna memenuhi modal minimum Rp3 triliun sesuai regulasi OJK.
  16. Melakukan audit investigatif terhadap rekanan OPD Bina Marga yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sesuai temuan BPK.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *