Bandar Lampung, Tentanglampung.com – DPRD Bandar Lampung akan melakukan tinjauan ke sejumlah titik drainase yang mengalami penyempitan oleh perusahaan seperti Pelindo dan Semen Baturaja. Tinjauan ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus banjir di beberapa wilayah kota.
Ketua Komisi III DPRD Bandar Lampung, Agus Djumadi menegaskan bahwa persoalan drainase harus menjadi perhatian utama Pemkot di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana. Mereka meminta agar masalah ini masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 serta master plan tata kelola air dan sungai.
“Kami meminta Pemkot lebih serius dalam menangani masalah drainase. Jangan sampai banjir semakin meluas dan berdampak buruk bagi masyarakat. Koordinasi dengan dinas terkait harus diperkuat,” ujar Agus, Senin (10/2/2025).
Legislator Partai PKS ini juga berencana memanggil Dinas terkait Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Lingkungan Hidup untuk membahas langkah-langkah konkret dalam menata drainase dan aliran sungai yang menyebabkan permasalahan banjir. Mereka menegaskan bahwa perusahaan yang menyebabkan penyempitan drainase harus bertanggung jawab dan melakukan perbaikan.
Di sisi lain, kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan pemerintah pusat juga menjadi tantangan bagi Pemkot dalam menangani banjir. Namun, DPRD berharap anggaran yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal dan tepat sasaran.
Selain faktor drainase, kondisi perbukitan akibat penambangan ilegal di beberapa wilayah Bandar Lampung juga menjadi penyebab banjir.(Red)