Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS, menyoroti pentingnya pendekatan humanis dan inventarisasi aset daerah dalam merespons penertiban lahan di Sabah Balau, Lampung Selatan, dan Sukarame Baru, Bandarlampung, yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada Rabu (12/02/2025).
Budiman menekankan bahwa penertiban lahan harus dilakukan secara humanis untuk menghindari konflik dengan warga.
“Penertiban harus dilakukan dengan cara yang lebih humanis agar tidak menimbulkan perseteruan yang berujung pada ketegangan di lapangan,” ujarnya, Rabu (12/02/2025).
Inventarisasi Aset Daerah Jadi Kunci
Lebih lanjut, Budiman mendorong pemerintah segera melakukan inventarisasi aset daerah untuk mencegah terjadinya sengketa lahan di masa depan.
“Kami meminta pemerintah segera melakukan inventarisasi tanah-tanah aset daerah. Langkah ini penting agar tidak lagi terjadi benturan dengan masyarakat terkait kepemilikan lahan,” tegasnya.
Menurut Budiman, banyak permasalahan pertanahan yang belum terselesaikan dan dikuasai warga tanpa kejelasan status hukum. Oleh karena itu, ia mendesak pemerintah bertindak cepat.
“Pemerintah harus segera merespons persoalan ini dengan melakukan inventarisasi lahan yang saat ini ditempati masyarakat. Dengan begitu, ke depannya akan ada kepastian hukum bagi mereka,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan bahwa inventarisasi akan memberikan kejelasan status tanah yang digunakan warga, sehingga polemik serupa tidak terulang.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk memahami aturan hukum terkait persoalan tanah. Sebab, ini menyangkut kepemilikan aset negara yang harus jelas secara administrasi,” pungkasnya.(Red)












