Example floating
Example floating
Pendidikan

Disdikbud Lampung Buka Posko Pengaduan, Sekolah Dilarang Menahan Ijazah

83
×

Disdikbud Lampung Buka Posko Pengaduan, Sekolah Dilarang Menahan Ijazah

Sebarkan artikel ini
Thomas Americo / Tentanglampung.com

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi keluhan dari masyarakat terkait penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah dengan alasan apa pun, kecuali ada siswa yang belum melakukan sidik jari.

Sebagai langkah tindak lanjut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdikbud) Provinsi Lampung Thomas Americo meminta seluruh sekolah menghubungi para alumni yang belum mengambil ijazahnya agar segera datang dan mengambil ijazah di sekolah masing-masing.

“Kami tidak ingin lagi mendengar ada keluhan dari masyarakat mengenai ijazah anaknya yang ditahan oleh sekolah. Satu-satunya alasan yang diperbolehkan adalah jika siswa belum melakukan sidik jari. Jika sudah, maka ijazah harus segera diserahkan,” ujar Thomas, Rabu (13/2/2025).

Selain itu, Disdikbud juga mengimbau agar tidak ada lagi penahanan ijazah di masa mendatang, kecuali bagi siswa yang belum menyelesaikan prosedur sidik jari.

Sebagai upaya memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik, Disdik membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan dalam pengambilan ijazah. Dengan adanya posko ini, diharapkan semua permasalahan terkait ijazah dapat segera diselesaikan tanpa merugikan siswa dan orang tua.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *