Example floating
Example floating
Legislatif

Teror di Perkebunan Sawit Mesuji, PT Prima Ngadu ke DPRD Lampung

96
×

Teror di Perkebunan Sawit Mesuji, PT Prima Ngadu ke DPRD Lampung

Sebarkan artikel ini
PT Prima Alumga / ist.

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – PT Prima Alumga, perusahaan perkebunan sawit di Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, mengadukan lambannya penanganan kasus pencurian, pengrusakan, dan teror terhadap karyawan mereka ke DPRD Provinsi Lampung. Perusahaan menilai aparat kepolisian tidak serius dalam menindak pelaku meski bukti-bukti telah diserahkan.

Keluhan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPRD Lampung yang turut dihadiri perwakilan perusahaan, Serikat Petani Perkebunan SPSI Provinsi Lampung, serta anggota dewan.

Budiman AS Desak Penegakan Hukum

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas untuk menjaga iklim investasi di daerah. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan Polda Lampung, Polres Mesuji, serta Pemerintah Kabupaten Mesuji terkait kasus pencurian dan teror yang dialami PT Prima Alumga.

“Keamanan dan kepastian hukum adalah hal utama bagi investor. Kami akan memastikan aparat penegak hukum segera merespons kasus ini,” ujar Budiman dalam RDP, Kamis (13/02/2025).

Budiman juga menyoroti penggunaan senjata api dalam aksi pencurian serta kasus penusukan terhadap karyawan PT Prima Alumga. Ia mendesak kepolisian untuk bertindak tegas dan tidak membiarkan para pelaku berkeliaran.

“Kami prihatin dengan kondisi ini. Harus ada tindakan cepat agar iklim investasi di Lampung tetap kondusif,” tegasnya.

Perusahaan Minta Perlindungan

Senior Eksekutif PT Prima Alumga, Darmawansyah, mengungkapkan bahwa perusahaan telah mengalami kerugian besar akibat pencurian, penjarahan, pengrusakan, hingga pembakaran aset. Ia berharap DPRD Lampung membantu menciptakan keamanan dan kepastian hukum bagi perusahaan.

“Kami berharap DPRD Provinsi Lampung dapat membantu menciptakan keamanan dan kepastian hukum bagi perusahaan. Jika PT Prima Alumga sebagai perusahaan penanaman modal asing (PMA) hengkang, dampaknya akan buruk bagi perekonomian daerah,” tambahnya.

DPRD Lampung berkomitmen mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini, termasuk memastikan keamanan karyawan dan aset perusahaan.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *