Example floating
Example floating
Berita

UMiTRA Belum Bayar Pekerjaan Tambahan, Pelaksana Proyek Tuntut Keadilan

261
×

UMiTRA Belum Bayar Pekerjaan Tambahan, Pelaksana Proyek Tuntut Keadilan

Sebarkan artikel ini
Gabungan Masa Aksi Ormas PEKAT IB dan Pekerja / Tentanglampung.com

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Pelaksana proyek pekerjaan bangunan 7 Lantai UMiTRA, Nining Syafni Syah menuntut pihak UMiTRA segera melunasi pembayaran sebesar Rp 989.971.640 atas pekerjaan tambahan yang telah diselesaikan.

Nining menjelaskan kontrak pembangunan gedung ini ditandatangani pada 28 Desember 2021 dengan Nilai Anggaran sebesar Rp 13.350.000.000, seiring berjalannya proyek, UMiTRA mengajukan permintaan pekerjaan tambahan, yang dikomunikasikan melalui pesan resmi dan didukung oleh bukti berupa foto, video, serta kesaksian para pekerja.

Meskipun hasil pekerjaan tambahan telah digunakan sepenuhnya oleh pihak kampus, hingga kini diduga pembayaran belum dilakukan.

“Kami telah memenuhi kewajibannya sesuai kesepakatan tapi pihak UMiTRA tidak melunasi pembayaran hingga saat ini,” kata Nining, rabu (19/2/2025).

Masa gabungan Pekerja dan Ormas PEKAT IB
menilai Pihak kampus ingkar janji karena tidak kunjung menyepakati perjanjian setelah pertemuan terakhir di bulan januari melalui kuasa hukum UMiTRA.

Nining (Kiri), Novianti (Kanan, Kuasa Hukum Nining)

Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Nining, Novianti meminta Pihak UMiTRA menandatangani berita acara serah terima pekerjaan sebagai bentuk pengakuan resmi atas pekerjaan tambahan yang telah dilaksanakan dan segera menyelesaikan kewajiban pembayaran dalam batas waktu yang telah ditentukan.

“Saya minta dengan hormat Ibu Rektor UMiTRA segera melunasi pembayaran, jika tidak akan ada aksi-aksi lanjutan atau kami akan tempuh jalur hukum,” tegas Novi.

Terpisah, Kepala Humas dan Kerjasama UMiTRA, Agus Setiyo hanya memberikan tanggapan singkat terkait tuntutan tersebut.”Ntar ya,” Singkatnya seraya meninggalkan awak media.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *