Example floating
Example floating
Berita

Oknum Wartawan Halangi Kerja Jurnalistik

82
×

Oknum Wartawan Halangi Kerja Jurnalistik

Sebarkan artikel ini
Oknum Wartawan Melakukan Pengawalan terhadap Kadisdik Kota Bandar Lampung, Eka Afriana / ist.

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana dikawal sejumlah orang setelah menghadiri hearing dengan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung pada Jumat (28/2/2025).

Peristiwa ini menarik perhatian karena saat sejumlah wartawan berusaha mewawancarainya, beberapa orang tampak mengelilingi Eka Afriana dan terkesan menghalangi upaya wawancara. Pengawalan ini menimbulkan tanda tanya di kalangan jurnalis dan publik.

Ketika wartawan mencoba mendekat untuk meminta keterangan terkait hasil hearing, para pengawal membentuk barikade dan mengiringi Eka Afriana keluar dari gedung DPRD. Akibatnya, para jurnalis kesulitan mendapatkan informasi karena tidak diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada kepala dinas tersebut.

Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, orang-orang yang mengawal Eka Afriana diduga merupakan oknum jurnalis.

Kecaman dari Komunitas Wartawan

Ketua Komunitas Wartawan Lampung (KAWAL), Endra Zulkarnain, menyayangkan jika benar pengawal tersebut adalah wartawan. Menurutnya, jurnalis seharusnya memahami tugasnya dalam menyampaikan kebenaran secara objektif.

“Kalau benar itu oknum wartawan, sangat kita sayangkan. Artinya mereka tidak memahami tugas jurnalis. Kalau mau jadi pengawal, jangan jadi jurnalis,” tegas Endra, yang juga merupakan wartawan senior Tribun Lampung.

Endra juga mengingatkan bahwa sebagai pejabat publik, Kepala Dinas Pendidikan seharusnya tidak menghindari wawancara.

“Kadis itu pejabat publik. Wajar kalau wartawan meminta keterangan. Tidak perlu alergi, apalagi sampai membawa pengawal,” ujarnya.

Oknum Wartawan Halangi Saat Hendak Mewawancarai Kadisdik / ist.

Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS dan Intimidasi Kepala Sekolah

Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung saat ini tengah menjadi sorotan, terutama terkait dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk studi banding sejumlah kepala SD ke Malang.

Asisten pribadi pengacara Hotman Paris Hutapea, Putri Maya Rumanti, mengungkap adanya dugaan intimidasi oleh Eka Afriana terhadap kepala sekolah terkait bocornya informasi studi banding tersebut.

Dalam unggahan snapgramnya, Putri Maya menyebut bahwa Eka Afriana berencana memeriksa ponsel kepala sekolah untuk mencari tahu siapa yang membocorkan informasi itu.

“Saya mendapat info bahwa kebocoran informasi terkait studi banding mereka sampai ke saya. Akibatnya, para kepala sekolah akan diperiksa ponselnya satu per satu. Jika ada yang ketahuan memberikan informasi, maka akan mendapatkan sanksi,” ungkap Putri Maya pada Kamis (27/2/2025) malam.

Putri juga mengaku memiliki sejumlah foto dan video yang memperlihatkan para kepala sekolah tengah mengikuti studi banding tersebut.

“Arogansi seperti ini bukan kali pertama terjadi. Banyak laporan serupa yang saya terima. Namun, saya tidak bisa menyebutkan siapa saja yang melapor demi menjaga mereka. Kasihan jika sampai ketahuan, mereka bisa dipindahkan atau bahkan dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik, mengingat pentingnya transparansi penggunaan dana pendidikan serta kebebasan pers dalam mengawal kinerja pejabat publik.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *