Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Komisi I DPRD Lampung memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Lampung terkait pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.
Rapat dengar pendapat (RDP) ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Garinca Reza Pahlevi, bersama sejumlah anggota Komisi I lainnya, di antaranya Budiman AS, Ade Utami Ibnu, Hanifah, Reza Barawi, dan beberapa anggota lainnya.
Dari pihak KPU, hadir Ketua KPU Lampung Erwan Bustami beserta anggota Hermansyah dan Febri Indra. Sementara dari Bawaslu, hadir Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar, didampingi Imam Bukhori, Suheri, dan Tamri, serta Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunajah.
Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, menjelaskan bahwa pemanggilan KPU dan Bawaslu ini bertujuan untuk memastikan proses dan tahapan pelaksanaan PSU di Pesawaran berjalan sesuai ketentuan serta transparan.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses PSU berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi. Masyarakat Pesawaran berhak mendapatkan pemilu yang jujur dan adil,” ujar Garinca dalam rapat tersebut.
Dalam pertemuan tersebut, KPU Lampung melaporkan bahwa tahapan PSU telah memasuki proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati pengganti Aries Sandi. Hingga batas akhir pendaftaran, terdapat dua pasangan calon (Paslon) yang mendaftar ke KPU Pesawaran.
Paslon pertama, Supriyanto-Suriansyah, diusung oleh Partai Golkar dan PPP. Sementara Paslon kedua, Elin Septiani-Supriyanto, diusung oleh Partai Demokrat. Namun, KPU Pesawaran memutuskan untuk mengembalikan berkas pendaftaran Paslon Elin Septiani-Supriyanto karena dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Garinca menegaskan bahwa Komisi I akan terus mengawal pelaksanaan PSU agar tidak terjadi pelanggaran dan memastikan hak politik warga Pesawaran tetap terjaga. “Kami akan mengawasi secara ketat agar PSU berlangsung kondusif dan demokratis,” pungkasnya.(Red)