Example floating
Example floating
Legislatif

PSU Pesawaran, Segini Jumlah Anggaran KPU dan Bawaslu

103
×

PSU Pesawaran, Segini Jumlah Anggaran KPU dan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Hearing Komisi I / Tentanglampung.com

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Demi menyelamatkan demokrasi di Kabupaten Pesawaran, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendapat kucuran dana sebesar Rp15,4 miliar untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU). Mengulang pesta demokrasi tentu bukan perkara murah, terutama jika pemilu sebelumnya dianggap kurang lancar atau penuh masalah.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengungkapkan angka fantastis tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bawaslu di Komisi I DPRD Provinsi Lampung pada Rabu, 12 Maret 2025. Menurutnya, kebutuhan awal sebenarnya mencapai Rp17 miliar, namun setelah dilakukan efisiensi, anggaran disepakati menjadi Rp15,4 miliar.

“Dari total anggaran tersebut, Rp6 miliar merupakan sisa anggaran dari Pilkada 2024, sementara Rp9,4 miliar diharapkan cair dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran. Untungnya, Pemda Pesawaran tidak keberatan, karena PSU ini ibarat hajatan yang harus diselesaikan,” ujar Erwan.

Untuk menutupi kekurangan dana, KPU telah menggelar rapat koordinasi (rakor) di Pesawaran pada 10 Maret 2025. Erwan juga menegaskan bahwa badan adhoc yang bertugas dalam PSU akan dievaluasi ketat. Petugas yang memiliki rekam jejak buruk pada Pilkada sebelumnya, baik di tingkat kecamatan maupun TPS, tidak akan diaktifkan kembali.

“Kami tidak mau kejadian lama terulang. Mereka yang bermasalah akan digantikan. PPK, PPS, dan KPPS akan kembali diaktifkan, namun harus melalui proses seleksi ketat. Kami mencari mereka yang benar-benar siap bekerja, bukan sekadar hadir dan absen,” tegas Erwan.

PSU dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 24 Mei 2025, sesuai keputusan KPU RI. Pendaftaran pasangan calon baru telah dibuka pada 8-10 Maret. Beberapa nama lama kembali muncul, seperti pasangan Supriyanto-Suriansyah yang diusung PPP dan Partai Golkar. Sementara itu, Elin dari Partai Demokrat kembali maju meski sempat menghadapi kendala administratif karena berkasnya dikembalikan.

Setelah pendaftaran, pasangan calon akan menjalani verifikasi ulang, termasuk pemeriksaan kesehatan. Menariknya, nomor urut pasangan calon tetap sama seperti pada Pilkada sebelumnya.

Meski anggaran PSU terbilang besar, KPU berusaha memangkas pengeluaran di beberapa aspek, termasuk kampanye. Kampanye akbar ditiadakan. PSU kali ini hanya akan menghadirkan satu kali debat publik yang disiarkan secara live streaming dari kantor KPU. Pasangan calon tetap diperbolehkan menggelar kampanye terbatas dan menyebarkan bahan kampanye, dengan syarat melaporkan seluruh penggunaan dana demi menjaga transparansi.

Sementara itu, Bawaslu Provinsi Lampung juga mengajukan anggaran sebesar Rp7,8 miliar untuk mengawasi jalannya PSU. Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menilai bahwa PSU kali ini berpotensi menimbulkan banyak gugatan hukum. Oleh karena itu, Bawaslu siap menerima laporan dan menangani setiap potensi pelanggaran.

“Kami telah mendapat informasi bahwa pengacara drg. Elin dari Partai Demokrat berencana mengajukan gugatan ke Bawaslu. Kami siap menghadapi segala kemungkinan,” ujar Iskardo.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *