Example floating
Example floating
Berita

Transparansi Hasil Penilaian PPDB SD MIN 5 Sukarame Dipertanyakan!

240
×

Transparansi Hasil Penilaian PPDB SD MIN 5 Sukarame Dipertanyakan!

Sebarkan artikel ini
SD MIN 5 Sukarame / ist.

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Sejumlah wali murid mempertanyakan transparansi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sekolah Dasar (SD) Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 5 Sukarame, Bandar Lampung.

Ketidakjelasan dalam hasil observasi siswa menjadi sorotan utama, lantaran pihak sekolah hanya mengirimkan informasi kelulusan melalui akun masing-masing pendaftar tanpa merinci nilai secara detail.

Salah satu peserta PPDB hanya diberi keterangan tidak lulus tanpa rincian penilaian / tentanglampung.com

Bahkan, saat seorang wali murid mencoba meminta rincian hasil observasi, salah seorang guru menyebutkan bahwa data tersebut berada di kepala sekolah dan enggan membukanya secara keseluruhan.

“Penilaian tiap sekolah berbeda, tapi penilaian kita ada, di kepala sekolah (MIN 5),” ujar seorang guru, Rabu (12/2/2025).

Keluhan serupa juga ramai diperbincangkan di kolom komentar akun media sosial resmi SD MIN 5 Sukarame.

Salah satu wali murid menyoroti hasil observasi yang hanya mencantumkan keterangan “TIDAK LULUS” tanpa adanya rincian poin-poin penilaian sebagai dasar penilaian sehingga menimbulkan kecurigaan.

Tangkapan layar kolom komentar di Sosial Media SD MIN 5 / Tentanglampung.com

Kemenag Akan Evaluasi

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung, Hi. Makmur, mengatakan bahwa ada kemungkinan pihak sekolah mengalami kesulitan dalam menentukan siswa yang diterima, mengingat antusiasme yang tinggi. Dari total kuota hanya 128 siswa, jumlah pendaftar mencapai lebih dari 700 orang.

“Kalau soal teknis penilaian saya tidak paham karena itu menjadi kewenangan pihak sekolah. Namun, MIN 5 memang sekolah favorit, sehingga seleksinya sangat ketat. Mungkin perbedaan nilai antar calon siswa sangat tipis, tetapi panitia memiliki kriteria tertentu,” ujar Makmur, Kamis (13/3/2025).

Terkait kurangnya transparansi dalam hasil observasi, Kemenag berencana melakukan evaluasi ke depan. “Ini akan menjadi masukan bagi kami. Setiap sekolah akan membuat laporan, dan kami akan mengevaluasi sistem penerimaan agar lebih baik ke depannya,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *