Example floating
Example floating
Legislatif

Komisi II DPRD Lampung Desak Evaluasi Kebijakan Serapan Gabah dan Perlindungan Harga Petani

52
×

Komisi II DPRD Lampung Desak Evaluasi Kebijakan Serapan Gabah dan Perlindungan Harga Petani

Sebarkan artikel ini
Mba Khoir / ist.

LEGISLATIF – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyoroti lemahnya penyerapan gabah oleh Bulog dan potensi permainan harga oleh tengkulak di tengah panen raya. Menurutnya, kondisi ini merugikan petani dan mengindikasikan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan perlindungan harga di tingkat produsen.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama Bulog, Perpadi, Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan, dan sejumlah instansi terkait, terungkap bahwa Bulog hanya mampu menyerap sekitar 20 persen hasil panen petani di Lampung.

“Dengan daya serap Bulog yang terbatas, pasar jadi dikuasai tengkulak. Ini membuka ruang spekulasi harga yang jelas-jelas merugikan petani,” ujar Fatikhatul, Senin (14/4/2025).

Ia menyatakan bahwa berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 2 Tahun 2025, Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram. Namun, di lapangan, banyak petani yang mengaku menjual di bawah harga tersebut.

“Kita sudah temukan petani yang hanya dibayar Rp5.000 per kilogram. Ini pelanggaran serius terhadap HPP. DPRD siap menerima laporan dan akan menindaklanjuti jika ada pengusaha penggilingan atau tengkulak yang membeli di bawah harga ketetapan,” tegasnya.

Khoir sapaan akrabnya, juga menyoroti kurangnya perlindungan terhadap harga di tingkat petani, meski harga beras di pasar relatif stabil. Ia mengingatkan bahwa kestabilan harga konsumen tidak boleh dibayar mahal dengan kerugian produsen.

Selain itu, Komisi II juga tengah mengevaluasi Peraturan Gubernur Nomor 7 Tahun 2017 yang mewajibkan hasil panen dijual di dalam provinsi. Menurut Fatikhatul, aturan tersebut sudah tidak sepenuhnya relevan dalam kondisi surplus panen saat ini.

“Awalnya aturan ini bertujuan menjaga ketahanan pangan daerah. Namun dalam kondisi panen melimpah, kita perlu kaji ulang efektivitas dan dampaknya bagi petani,” ujarnya.

Ia juga mengimbau petani untuk meningkatkan kualitas gabah agar tetap bisa menjual sesuai HPP. “Kualitas tetap jadi penentu harga. Tapi pemerintah juga harus hadir memberi solusi agar petani tidak terus dirugikan dalam rantai distribusi,” tutupnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *