Lampung Timur, Tentanglampung.com – Ketua Lembaga Adat Desa Negara Batin, Heri Febriansyah, menyayangkan terulangnya insiden penusukan yang kembali menewaskan salah seorang warga desanya. Peristiwa ini disebut bukan yang pertama kali terjadi, dan dinilai sebagai akibat dari kegagalan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
“Ini bukan pertama kalinya warga adat kami meninggal karena ketidaksabaran menunggu proses yang dijalankan oleh kepolisian. Tentu kami sangat menyayangkan hal ini,” ujar Heri pada Selasa, 12 April 2025.
Menurutnya, beberapa kejadian sebelumnya menunjukkan pola yang sama, di mana masyarakat yang memiliki permasalahan hukum dan melapor ke Polsek Jabung kerap kali tidak mendapatkan respons yang layak. Ia menilai bahwa pihak Polsek cenderung menolak laporan dan langsung mengarahkan masyarakat ke Polres, tanpa upaya mediasi terlebih dahulu.
“Jika ada masalah hukum, terutama sengketa harta benda, anggota Polsek sering kali langsung menyarankan untuk ke Polres. Padahal banyak warga yang tidak memiliki kemampuan finansial memadai. Seharusnya bisa dimediasi terlebih dahulu di Polsek, demi menjaga harkamtibmas sebagaimana diamanatkan undang-undang kepada mereka,” jelas Heri.
Sebagai mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam, Heri juga berharap agar ke depan pihak Polsek lebih berani mengambil langkah mediasi sebelum melanjutkan ke ranah penegakan hukum.
“Harapan kami, anggota Polsek bisa lebih berani mengambil inisiatif demi harkamtibmas. Polisi bukan hanya alat penegakan hukum, tapi juga sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.(Red)












