Example floating
Example floating
Legislatif

Budhi Condrowati Desak Tindakan Tegas Kasus Perundungan Remaja di Pringsewu

133
×

Budhi Condrowati Desak Tindakan Tegas Kasus Perundungan Remaja di Pringsewu

Sebarkan artikel ini
Budhi Condrowati / Source : Gesuri.id

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, mengutuk keras aksi perundungan terhadap seorang remaja putri yang terjadi di Kabupaten Pringsewu, Lampung. Aksi keji itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial dan memperlihatkan korban, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP), dianiaya oleh teman-temannya sendiri.

Dalam video berdurasi beberapa menit tersebut, tampak korban dipukul berulang kali, bahkan dipaksa bersujud dan mencium kaki pelaku. Meski telah menangis ketakutan dan meminta maaf, para pelaku tetap melanjutkan kekerasannya tanpa rasa iba. Video ini memicu gelombang kemarahan publik dan menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif.

Budhi Condrowati, yang dikenal vokal dalam isu perlindungan perempuan dan anak, mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas. Ia menekankan pentingnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghapusan Tindak Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung.

“Saya mengutuk keras tindakan keji tersebut. Ini adalah bentuk kekerasan yang tidak hanya merusak fisik, tetapi juga mental dan martabat korban. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum harus serius menjalankan amanat Perda Nomor 2 Tahun 2021. Tidak ada alasan membiarkan pelaku kekerasan terhadap perempuan dan anak lolos dari proses hukum,” tegas Budhi, Senin (21/4).

Menurutnya, kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak, terutama sektor pendidikan, bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak boleh ditoleransi. Ia menilai sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman, bukan ladang perundungan.

“Anak-anak kita berhak atas lingkungan yang aman untuk tumbuh dan belajar. Jika kekerasan seperti ini terjadi, berarti kita gagal melindungi mereka. Saya minta aparat bergerak cepat dan menjatuhkan sanksi tegas tanpa pandang bulu,” tambah Ketua DPC PDI Perjuangan Mesuji tersebut.

Budhi juga mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung untuk segera memberikan pendampingan psikologis kepada korban dan keluarganya.

“Kita tidak bisa hanya menunggu hasil penyelidikan. Korban harus segera mendapat perhatian dan pemulihan, baik medis maupun psikologis,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan sosial yang peka terhadap kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak. “Budaya diam dan membiarkan kekerasan terjadi adalah bentuk pembiaran yang tak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, membenarkan bahwa peristiwa perundungan itu terjadi di wilayahnya. Ia menyebut insiden tersebut berlangsung pada Jumat (18/4) dan telah dilaporkan ke Mapolres Pringsewu oleh keluarga korban keesokan harinya, Sabtu (19/4).

“Benar, peristiwa perundungan itu terjadi hari Jumat lalu. Kami sudah menerima laporan dari keluarga korban dan saat ini kasus masih dalam penyelidikan,” ujar Yunnus.

Diketahui, korban merupakan warga Kabupaten Pesawaran dan masih di bawah umur. Saat ini, kepolisian tengah mengumpulkan bukti, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengamankan video sebagai alat bukti.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *