Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meluncurkan Samsat Digital Drive Thru Perpanjangan STNK di Jl. Jaksa Agung RI R. Soeprapto, depan Gerbang Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (21/4/2025).
Peluncuran ditandai dengan penekanan Tombol Sirine oleh Gubernur Mirza didampingi Wagub Jihan dan Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika.
Samsat Digital Drive Thru ini diharapkan memberi kemudahan dan layanan terbaik kepada masyarakat.
Samsat Drive Thru akan menjadi pelayanan publik terbaru yang bisa mempercepat pelayanan, dengan hanya memakan waktu 15 sampai 20 menit.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menuturkan bahwa peluncuran layanan Samsat Digital Drive Thru sebagai langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Inisiatif ini bukan sekadar peresmian layanan baru, melainkan respons konkret terhadap permasalahan mendasar di Provinsi Lampung, yakni terkait upaya peningkatan infrastruktur jalan.
Gubernur Mirza mengungkapkan bahwa kondisi jalan mantap di Lampung mencapai 78%, sedangkan provinsi tetangga seperti Sumatera Selatan (94%) dan Banten (96%). Ia menilai dari APBD kita dengan kedua Provinsi ini sangat jauh berbeda, sehingga berpengaruh terhadap anggaran pemeliharaan dan perbaikan jalannya.
“Masyarakat tidak melihat dari mana anggaran kita berasal. Yang mereka lihat adalah jalan di provinsi lain bagus, sementara di Lampung kondisinya berbeda,” ujar Gubernur Mirza.
Mirza menjelaskan bahwa perbaikan jalan di Provinsi Lampung harus segera diperbaiki, sehingga membutuhkan sumber pendanaan yang memadai. Pemerintah Provinsi Lampung melihat potensi besar dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagai salah satu solusinya. Namun, tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Lampung masih rendah, dengan hanya 38% dari potensi 2 juta kendaraan yang terdata.
“Saya cek lagi kenapa kok masyarakat tidak bayar pajak? Ternyata beberapa penyebab rendahnya kepatuhan pajak, di antaranya kondisi ekonomi masyarakat petani, jangkauan layanan yang terlalu jauh, dan sistem pelayanan yang belum optimal,” ungkapnya.(Red)