LEGISLATIF — Harga kelapa dan santan di Provinsi Lampung belum juga turun usai Hari Raya Idulfitri 1446 H. Kenaikan harga yang dimulai sejak bulan Ramadan 2025 masih bertahan hingga Selasa (22/4/2025) di sejumlah pasar tradisional.
Menanggapi situasi ini, Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, menyampaikan keprihatinannya. Ia menekankan bahwa santan merupakan bahan pokok penting bagi masyarakat Lampung, terutama dalam mengolah makanan seperti rendang, gulai, dan aneka kudapan tradisional.
“Kebutuhan santan di Lampung sangat tinggi. Pemerintah harus memastikan kuota kelapa lokal mencukupi sebelum membuka keran ekspor,” tegas Fatikhatul.
Politikus PKB itu juga mendesak pemerintah menunda ekspor kelapa, terutama jika pasokan untuk konsumsi dalam negeri belum tercukupi.
“Jangan sampai ekspor dilakukan sementara kebutuhan lokal saja belum terpenuhi,” katanya.(**)












