Example floating
Example floating
Legislatif

Perjuangan 21 Tahun Berbuah Hasil, DPRD Lampung Setujui Pemekaran Sungkai Bunga Mayang

71
×

Perjuangan 21 Tahun Berbuah Hasil, DPRD Lampung Setujui Pemekaran Sungkai Bunga Mayang

Sebarkan artikel ini
Mikdar Ilyas (kiri), didampingi Intan Rehana (Kanan) / ist.

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Perjuangan panjang selama lebih dari dua dekade untuk memekarkan wilayah Sungkai Bunga Mayang akhirnya membuahkan hasil. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung secara resmi menyetujui rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sungkai Bunga Mayang dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 23 April 2025.

Persetujuan ini menjadi tonggak sejarah bagi masyarakat Sungkai, yang selama ini gigih memperjuangkan pemekaran wilayah dari Kabupaten Lampung Utara.

Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Gerindra, Mikdar Ilyas, yang juga menjadi bagian dari Tim Sembilan pengawal proses pemekaran sejak awal, menyebut keputusan ini sebagai buah dari kerja keras masyarakat Sungkai Bunga Mayang.

“Ini bukan perjuangan yang mudah. Para tokoh adat dan masyarakat telah berjuang selama 21 tahun untuk mewujudkan pemekaran ini dari Lampung Utara,” ujar Mikdar usai rapat paripurna.

Ia menegaskan bahwa pemekaran suatu daerah adalah upaya menciptakan pemerataan pembangunan dan keadilan wilayah. Lampung Utara, katanya, merupakan salah satu kabupaten terluas di Provinsi Lampung dan memiliki beban anggaran yang cukup besar.

“Kalau tidak dipecah, Lampung Utara akan terus menjadi beban berat. Dengan pemekaran ini, beban tersebut bisa dikurangi dan pembangunan bisa lebih merata,” katanya.

Salah satu hambatan yang sempat menghambat proses pemekaran adalah persoalan lahan untuk pusat pemerintahan. Namun, hal itu kini telah teratasi setelah tanah seluas 4,6 hektare dihibahkan oleh Faisbol Djausal, ayah dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

“Ini bukti nyata dukungan dari tokoh Lampung. Dengan adanya lahan hibah ini, proses pengajuan ke pemerintah pusat bisa berjalan lebih cepat,” lanjut Mikdar.

Ia optimistis terbentuknya Kabupaten Sungkai Bunga Mayang akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Menurutnya, wilayah yang kecil secara administratif lebih lincah dalam pengelolaan dan menarik minat investor.

“Perusahaan lebih mudah masuk, masyarakat lebih cepat merasakan dampaknya. Terlebih, potensi pertanian di Sungkai sangat besar,” ungkapnya.

Mikdar berharap seluruh tahapan administratif segera rampung dan pemekaran ini dapat segera disahkan oleh pemerintah pusat. “Mohon doa dan dukungannya agar proses ini berjalan lancar dan secepatnya terealisasi,” ujarnya.

Sementara itu, dukungan juga datang dari anggota Fraksi Gerindra lainnya, Intan Rehana. Ia menilai sudah saatnya Sungkai Bunga Mayang menjadi kabupaten yang mandiri.

“Kalau kita lihat kondisi infrastruktur di Sungkai saat ini cukup memprihatinkan. Dengan pemekaran ini, kami berharap percepatan pembangunan bisa segera terwujud, baik di sektor ekonomi, pendidikan, maupun infrastruktur,” kata Intan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *