Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang akan dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 disambut antusias oleh masyarakat, terutama mereka yang memiliki tunggakan pajak. Namun, program ini juga menimbulkan polemik di kalangan warga yang selama ini patuh membayar pajak tepat waktu.
Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Elly Wahyuni, mengungkapkan bahwa di media sosial resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung, muncul sejumlah komentar bernada sinis dari wajib pajak yang merasa tidak dihargai.
“Ada yang menulis, ‘kami sudah taat membayar pajak, tapi tidak mendapatkan keringanan. Lebih baik menunggak juga dong’, ini menunjukkan adanya rasa ketidakadilan dari masyarakat yang selama ini patuh,” ujar Elly, Kamis (24/4/2025).
Menanggapi hal tersebut, Elly menyarankan agar Pemprov Lampung tidak hanya fokus memberi keringanan pada penunggak, tetapi juga memberikan bentuk apresiasi bagi warga yang taat pajak.
“Apresiasi itu penting. Mereka yang sudah membayar pajak tepat waktu seharusnya diberikan penghargaan, misalnya diumumkan melalui media sosial pemerintah, diberi stiker khusus bertuliskan ‘Taat Pajak’, atau bentuk insentif lainnya,” jelas politisi dari Fraksi Gerindra itu.
Menurut Elly, terobosan ini penting agar masyarakat tetap termotivasi untuk menjadi wajib pajak yang tertib. “Jika tidak ada penghargaan apa pun, bisa muncul anggapan bahwa lebih menguntungkan menunggak daripada taat,” tambahnya.
Selain reward terhadap masyarakat, Elly juga menekankan pemberian reward terhadap perusahaan, hal ini dapat meningkatkan nilai jual perusahaan itu sendiri.”Dibuat pengumuman di koran misalnya, itu kan jadi prestisi bagi perusahaan sehingga akan berdampak bagus buat perusahaan itu dan daya saing perusahan menjadi lebih baik,” kata dia.
Meski memberikan catatan tersebut, Elly tetap menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap program pemutihan yang digagas oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Ia menyebut kebijakan ini sebagai langkah progresif untuk mendorong partisipasi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak.
“Ini langkah positif dari Gubernur kita, masih muda, visioner, mari kita imbangi juga dengan penghargaan kepada yang sudah disiplin. Keduanya harus berjalan beriringan,” pungkasnya.(Red)












