Example floating
Example floating
Legislatif

Sekolah Abaikan Instruksi Gubernur, Komisi V DPRD Lampung Desak Disdikbud Bertindak Tegas

85
×

Sekolah Abaikan Instruksi Gubernur, Komisi V DPRD Lampung Desak Disdikbud Bertindak Tegas

Sebarkan artikel ini
Elly Wahyuni, Sekretaris Komisi V DRPD Lampung / Tentanglampung.com

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Komisi V DPRD Provinsi Lampung mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung agar bersikap tegas terhadap sekolah-sekolah yang melanggar instruksi Gubernur terkait larangan study tour.

Sekretaris Komisi V DPRD Lampung, Elly Wahyuni, menyatakan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat, masih terdapat sekolah yang mengadakan study tour meskipun sudah ada larangan resmi dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

“Dinas pendidikan harus tegas. Sekolah yang tetap melaksanakan study tour berarti telah mengabaikan arahan pimpinan daerah. Ini bukan hanya soal kegiatan, tapi soal kepatuhan terhadap kebijakan,” tegas Elly, Kamis (24/4/2025).

Elly menilai, tindakan sekolah yang melawan instruksi gubernur mencerminkan lemahnya pengawasan dan perlu adanya penegakan aturan yang lebih konsisten dari dinas terkait.

“Kami dapat laporan, biaya study tour bisa mencapai Rp3 juta per siswa. Ini jelas membebani wali murid dan melenceng dari tujuan pendidikan,” ujar Legislator Gerindra ini.

Selain beban finansial, Elly juga mempertanyakan relevansi kegiatan study tour yang kerap dilakukan ke luar daerah. Menurutnya, banyak alternatif pembelajaran lokal yang lebih hemat dan tetap berkualitas.

“Kalau mau studi banding, kenapa tidak dilakukan di dalam provinsi saja? Banyak destinasi edukatif di Lampung yang bisa dikunjungi,” tambahnya.

Elly juga menegaskan bahwa seluruh OPD, termasuk Disdikbud, memiliki kewajiban moral dan administratif untuk menjalankan kebijakan gubernur.

“Gubernur sudah jelas melarang penahanan ijazah, pemotongan dana PIP, dan mewajibkan study tour. Jangan sampai OPD malah membiarkan aturan ini diabaikan,” tutupnya.

Dengan penegasan ini, Komisi V berharap adanya tindakan nyata dari Disdikbud Lampung untuk memastikan seluruh sekolah di bawah kewenangannya mematuhi arahan pimpinan daerah demi meringankan beban masyarakat dan memperbaiki kualitas pendidikan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *