Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pendirian Sekolah Rakyat (SR) di Provinsi Lampung sebagai langkah strategis dalam memutus mata rantai kemiskinan dan memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi masyarakat miskin. Ini juga menjadi bentuk nyata dukungan terhadap kebijakan dan program prioritas nasional di bidang pendidikan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs. Aswarodi, M.Si, saat meninjau lokasi rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Baru, Lampung Selatan, pada Senin (21/4/2025).
“Pak Gubernur memperjuangkan agar Sekolah Rakyat berdiri di Kabupaten Kota di Provinsi Lampung, dan menghimbau pemerintah kabupaten/kota untuk mengusulkan agar masing-masing dapat memiliki Sekolah Rakyat,” ujar Kadis Sosial Aswarodi.
Sekolah Rakyat untuk Masyarakat Miskin Ekstrem
Sekolah Rakyat diperuntukkan bagi masyarakat miskin, dengan sasaran peserta didik dari desil 1 dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Program ini berfokus pada anak-anak dari keluarga dengan pendapatan di bawah Rp400.000, guna memberikan mereka kesempatan untuk mengenyam pendidikan tanpa terbebani biaya.
“Orang tua boleh miskin, tetapi anak-anak tidak boleh miskin. Sekolah Rakyat adalah strategi Pak Prabowo dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan generasi penerus bangsa yang cerdas dan berkompeten,” tambah Aswarodi.
Model Pendidikan Boarding School
Sekolah Rakyat akan memiliki konsep model boarding school, dengan menyediakan fasilitas asrama bagi peserta didik. Di sekolah ini, selain mendapatkan pendidikan akademik, peserta didik juga akan diberikan pelatihan dan bimbingan keterampilan yang bermanfaat bagi masa depan mereka.
Sekolah Rakyat rencananya akan menampung sekitar 300 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, hingga SMA. Semua biaya pendidikan, termasuk fasilitas, asrama, dan tenaga pengajar, akan ditanggung oleh pemerintah pusat.
Proses Pembangunan dan Persyaratan
Pemerintah Provinsi Lampung telah mengusulkan beberapa lokasi untuk pendirian Sekolah Rakyat, termasuk di Kota Baru, Lampung Selatan, dan Selusuban, Lampung Tengah. Sebagai tindak lanjut, pada hari yang sama, Kementerian PUPR bersama instansi terkait dari Pemprov Lampung melakukan survei di salah satu lokasi yang direncanakan.
Sekolah Rakyat ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang lebih luas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, dengan persyaratan peserta didik adalah warga miskin berdasarkan DTSEN desil 1 dan bersedia tinggal di asrama. Semua kebutuhan pendidikan, akomodasi, dan kebutuhan lainnya akan sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah pusat.
Dukungan Penuh Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyambut baik inisiatif ini dan menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus mendukung kebijakan ini untuk memastikan bahwa Sekolah Rakyat dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat miskin.(Red)












