Example floating
Example floating
Legislatif

Ketua DPRD Lampung, Giri Akbar Imbau Dewan Gencar Sosialisasikan Pemutihan Saat PIP

82
×

Ketua DPRD Lampung, Giri Akbar Imbau Dewan Gencar Sosialisasikan Pemutihan Saat PIP

Sebarkan artikel ini
Surat Himbauan Ketua DPRD Lampung / ist.

Lampung, Tentanglampung.com – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengimbau seluruh Anggota DPRD Lampung untuk aktif mensosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung dari 1 Mei hingga 30 Juli 2025. Imbauan ini disampaikan melalui surat resmi DPRD dan diminta untuk disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di daerah pemilihan masing-masing.

Imbauan ini tertera dalam surat DPRD Lampung, Nomor 100.3.4/0590/III.01/30/2025 terkait Sosialisasi Pemutihan Pajak. Menurut Giri, sosialisasi ini bisa disampaikan Anggota dan Pimpinan DPRD di daerah pemilihannya masing-masing.

Adapun Poin-Poin Penting yang Disosialisasikan:

  1. Program Pemutihan Pajak:
    • Bebas denda pajak kendaraan.
    • Bebas Bea Balik Nama (BBN).
    • Bebas sanksi administratif lainnya.
    • Tujuan: meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak.
  2. Rencana Penghapusan Data Kendaraan:
    • Berlaku setelah program pemutihan berakhir.
    • Kendaraan yang tidak registrasi ulang atau menunggak pajak dua tahun berturut-turut akan dihapus datanya.
    • Tujuan: penertiban dan peningkatan akurasi data kendaraan.
  3. Kondisi PAD Provinsi Lampung:
    • Keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan.
    • Optimalisasi pajak kendaraan sangat penting untuk mendukung pembangunan.
  4. Pemanfaatan PAD untuk Infrastruktur:
    • PAD dari pajak kendaraan akan dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Untuk diketahui, mulai 1 Mei – 30 Juli 2025 Pemprov Lampung melalui Bapenda mengadakan program pemutihan pajak, semua jenis kendaraan bermotor yang menunggak pajak hingga belasan tahun lamanya dapat melakukan pembayaran di tahun berjalan tanpa ada denda.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *