Example floating
Example floating
Lampung tengahLegislatif

Abas Ungkap Modus Impor Siluman, Petani Singkong Dikorbankan Sistem Curang

89
×

Abas Ungkap Modus Impor Siluman, Petani Singkong Dikorbankan Sistem Curang

Sebarkan artikel ini
Ahmad Basuki / Tentanglampung.com

Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong, Ahmad Basuki (Abas), mengungkap dugaan praktik curang dalam impor tapioka yang diduga menjadi penyebab utama anjloknya harga singkong di tingkat petani. Ia menilai sistem tata niaga singkong saat ini sarat ketimpangan dan tidak berpihak pada petani lokal.

“Sampai Maret 2025 kemarin masih masuk ratusan ribu ton. Alasannya, katanya invoice lama baru datang barangnya. Modusnya, impornya tidak langsung ke Lampung, jadi tidak tercatat di Bea Cukai Lampung,” ujar Abas, Sabtu (11/5).

Data dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencatat, pada 2024 total impor tapioka nasional mencapai 267 ribu ton. Jumlah ini setara dengan lebih dari 1,3 juta ton singkong lokal. Masifnya impor tersebut menyebabkan harga singkong merosot tajam, termasuk di Lampung yang merupakan produsen utama singkong nasional.

“Petani singkong Lampung, sebagai produsen utama singkong nasional, otomatis terdampak langsung oleh masuknya tapioka impor,” tegasnya.

Selain persoalan impor, Abas juga menyoroti praktik penguasaan lahan pertanian oleh perusahaan pengolahan singkong. Menurutnya, hal ini turut memperburuk posisi tawar petani dan menekan harga di tingkat petani.

“Penguasaan lahan oleh perusahaan turut menurunkan harga singkong yang ditanam langsung oleh petani. Seharusnya pabrik fokus pada hilirisasi, sementara singkongnya disuplai dari petani. Inilah pola kemitraan yang seharusnya: petani yang menanam, perusahaan yang mengolah, dan pemerintah sebagai regulator yang memastikan tata niaga berkeadilan,” jelas politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Ia mengingatkan, sektor pertanian tidak akan berkembang jika tidak disertai dengan jaminan harga yang layak bagi petani.

“Tidak ada artinya pupuk terjamin, petani produktif, lahan luas, jika tidak ada kepastian harga yang berkeadilan. Sektor pertanian bisa lumpuh,” katanya.

Sebagai anggota Pansus, Abas menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi tata kelola distribusi singkong di Lampung. Ia mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menertibkan pola impor serta membangun sistem kemitraan yang adil dan transparan antara petani dan industri.

“Negara harus hadir dan berpihak. Jangan biarkan petani singkong kita kalah di tanah sendiri,” pungkasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *