Bandar Lampung, Tentanglampung.com – DPRD Kota Bandarlampung menyoroti kurangnya fasilitas dan layanan yang ramah korban kekerasan seksual di RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo. Anggota Komisi IV, Dewi Mayang Suri Djausal, menyuarakan perlunya perbaikan menyeluruh mulai dari tenaga medis, ruang privat, hingga pendampingan psikologis yang layak.
Menurutnya, penanganan terhadap korban kekerasan seksual, khususnya anak-anak, tidak hanya membutuhkan aspek medis tetapi juga pendekatan psikologis dan empatik yang mendalam. Namun saat ini, korban masih harus diperiksa oleh dokter pria karena minimnya tenaga medis wanita, yang dapat memperparah trauma.
“Anak-anak korban pelecehan diperlakukan seperti pasien biasa. Padahal mereka butuh penanganan khusus, oleh tenaga medis perempuan, di ruang yang tenang dan tertutup,” ujar Dewi Mayang, Rabu (14/5/2025).
Ia juga mengkritisi kondisi ruang pemeriksaan yang belum memenuhi standar kenyamanan dan privasi bagi korban. Saat ini, korban kekerasan masih harus menunggu dan diperiksa di ruang yang sama dengan pasien umum.
“Korban butuh ruang yang aman, tidak bisa disamakan dengan pasien lain. Ini soal pemulihan mental mereka, bukan sekadar pemeriksaan medis,” lanjut Ses Mayang sapaan akrabnya.
Ses Mayang juga menilai lambatnya proses visum sebagai kendala serius dalam penegakan hukum. Dengan hanya satu dokter forensik yang tersedia, proses hukum dalam kasus kekerasan seksual kerap terhambat.
“Untuk Visum harus menunggu berhari-hari. Kalau sehari ada 10 laporan, bagaimana kasus bisa cepat ditangani hanya ada satu dokter?” katanya.
DPRD juga mendorong Pemerintah Kota untuk segera menambah tenaga kesehatan, khususnya dokter forensik dan psikolog perempuan. Selain itu, Pemkot diminta aktif menyediakan beasiswa bagi calon tenaga medis di bidang-bidang sensitif seperti forensik dan psikologi klinis.
Ia juga mendorong adanya kolaborasi antara RSUD, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Lembaga Bantuan Hukum (LBH), serta organisasi perempuan untuk memperkuat sistem perlindungan korban.
“Ini bukan hanya tugas RS, tapi harus jadi tanggung jawab semua pihak. Bandar Lampung butuh sistem yang lebih peduli dan terstruktur,” tegasnya.
Legislator dari Partai Gerindra ini melalui Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung mendorong Pemerintah Kota melakukan pengadaan tenaga medis forensik tambahan, peningkatan fasilitas rumah sakit mengingat belakangan ini tingkat kekerasan seksual kian tinggi di Kota Tapis Berseri.(Red)












