Example floating
Example floating
Hukum & Kriminal

Pelajar SMK di Mesuji Tersangka Penusukan hingga Tewas di Bendungan Albaret, Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 2×24 Jam

109
×

Pelajar SMK di Mesuji Tersangka Penusukan hingga Tewas di Bendungan Albaret, Ditangkap dalam Waktu Kurang dari 2×24 Jam

Sebarkan artikel ini

Mesuji, Tentanglampung.com – Polres Mesuji Lampung, berhasil menangkap pelaku penusukan AM (20) yang terjadi di Bendungan Albaret Desa Simpang Mesuji, Kecamatan Simpang Pematang pada Selasa 20 Mei 2025 lalu, korban bertempat tinggal di Desa Margo Rahayu, Kecamatan Simpang Pematang, merupakan warga Sungai Sodong, Kabupaten OKI Sumsel. dan pelaku penusukan inisial VO (17) berhasil ditangkap oleh Aparat Kepolisian Resort Mesuji bekerjasama dengan Polres OKI Sumsel.

Pelaku berhasil di tangkap di desa Sungai Ceper Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI Sumsel, kurang dari 2 kali 24 jam setelah kejadian. Dalam keterangan Pers Kapolres Mesuji, AKBP, Muhammad Harris, pada saat melakukan Konferensi Pers di halaman Kantor Polsek Simpang Pematang pada 23 Mei 2025.

Dalam keterangannya AKBP, Muhammad Harris, mengatakan, pelaku tindak pidana yang ditersangkakan terhadap pelaku yakni Penganiayaan yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia, sebagaimana dimaksud Pasal 351 ayat 3 KUHP, akibat perbuatanya VO terancam pidana maksimal15 tahun Penjara.

“Adapun motif yaitu permasalahan pribadi, pelaku tesulut emosi, karena Korban sempat melakukan perlawan atau sempat terjadi pertikaian, akibatnya pelaku mengeluarkan sebilah pisau lalu melakukan penikaman pada korban hingga meninggal dunia, “kata Harris.

Selain itu Harris juga mengungkapkan, permasalahan pribadi tersebut adalah, ada hubungan dengan wanita. Adapun barang bukti yang didapatkan berupa, Sendal Selop, sebilah pisau yang digunakan untuk menusuk, ada Jaket, Kaos Putih, Celana Pendek milik pelaku. Pelaku merupakan seorang Pelajar SMK di Simpang Pematang. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *