TENTANGLAMPUNG.COM – Gindha Ansori Wayka dan tim selaku pendamping hukum guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) bertemu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Bandar Lampung Hj. Eka Afriana beserta jajarannya.
Pertemuan silaturahmi itu membahas soal Peraturan Sekretaris Jendral (PERSESJEN) Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tunjangan profesi khusus guru non ASN serta sinergi bersama kedepannya dalam memperjuangkan nasib guru honorer di Kota Bandar Lampung.
Kadisdikbud Eka mengatakan sebelum persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG) non ASN PERSESJEN muncul ke publik, kami telah mengajukan untuk di anggaran perubahan APBD Kota Bandar Lampung para guru honorer bisa mendapatkan gaji bahkan hingga SK Walikota untuk memenuhi syarat teknisnya.
“Jadi sebenarnya sudah on proses soal ini, bahkan kita juga tengah mengupayakan agar segera semua guru honorer ini bisa diangkat PPPK, jadi kesejahteraan guru-guru kita terjamin dan juga tunjangannya bisa lebih dari itu,” ujar Eka ke Gindha Ansori dan tim, di kantornya Kamis 12/06/2025.
Menanggapi itu, Gindha Ansori menilai ada kesalahpahaman dan tidak meratanya informasi yang terjadi selama ini dikalangan para guru non ASN.
“Kalo begitu clear soal ini nanti kami sampaikan untuk guru non ASN bersabar, artinya selama ini on proses. Tujuan Lembaga Advokasi Guru mendampingi persoalan ini untuk di fasilitasi sama bunda Eva Walikota Bandar Lampung dan bunda Eka Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung sama,” Ungkap pengacara asal Lampung ini.
Menimpal pernyataan itu, Kadisdikbud Eka berharap kedepannya bisa terjalin sinergitas baik di persoalan guru non ASN maupun ASN.
Kemudian bisa saling mendukung untuk mewujudkan kesejahteraan guru sesuai cita-cita bunda Eva selama ini.
“Kalau tujuan sama kita bisa saling mendukung, untuk memuliakan guru dan mensejahterakannya. Kalo kita bantu duit langsung belum tentu maka inilah cara jalannya, sehingga saya selaku bagian pendiri
Lembaga Advokasi Guru siap bersinergi kedepannya dengan Disdik Bandar Lampung,”jawab Gindha Ansori.
Disela-sela pertemuan, Kadisdikbud Eka juga mengungkapkan rasa terima kasih atas keperdulian Gindha Ansori dan tim yang mau menjembatani kegelisahan para guru non ASN serta menyampaikannya ke pihak Dinas.
“Karena ini lagi kita upayakan dan semoga cepat selesai administrasinya, kami ucapkan terima kasih ke bang Gindha yang telah perduli dan langsung menyampaikan kegelisahan guru non ASN ke kami dan juga sampaikan salam saya ke mereka bahwa ini kita sedang perjuangkan bersama bukan soal tunjangan tapi juga tentang pengangkatan PPPK nya,”tuturnya.
Gindha juga menambahkan, jika pihaknya secara langsung menyampaikan surat resmi ke Walikota, Dinas Pendidikan dan Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung untuk kita membahas ini dan memperjuangkannya secara bersama.
“Surat resmi ke Komisi IV DPRD Bandar Lampung untuk hearing sudah kita kirim dan nanti bisa kita dorong ini sama-sama,”kata praktisi hukum kelahiran Negeri Besar Way Kanan ini.
Diakhir pertemuan Gindha Ansori juga mengungkapkan apresiasinya kepada Dinas Pendidikan dan salamnya kepada Walikota Bandar Lampung.
“Dengan pertemuan ini, kami apresiasi ke Bunda Eka yang telah meluangkan waktunya beserta jajaran dan juga tolong sampaikan salam kami ke Walikota bunda Eva,”ungkap Gindha Ansori. (*)