LEGISLATIF – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzi Heri, mengkritik keras pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri 2025 yang dinilai membingungkan dan kurang adil bagi calon siswa.
Fauzi menyoroti penerapan jalur zonasi yang semestinya mengutamakan jarak domisili sebagai kriteria utama. Namun kenyataannya, nilai rapor justru menjadi faktor dominan yang menggeser prinsip dasar zonasi.
“Sistem ini seharusnya konsisten, jarak rumah ke sekolah harus jadi prioritas utama. Tapi banyak kasus siswa yang dekat sekolah malah gagal lolos, sementara yang jauh dengan nilai rapor tinggi bisa diterima,” ujar Fauzi, Jumat (20/6/2025).
Lebih jauh, Fauzi mengungkap dugaan manipulasi nilai rapor di beberapa sekolah asal calon siswa, terutama pada masa akhir pendaftaran PPDB. Lonjakan nilai tinggi yang tiba-tiba ini mencurigakan dan diduga untuk mengakali sistem seleksi.
“Ini menciptakan ketimpangan dan merusak kepercayaan publik. Ketentuan antara jalur zonasi dan prestasi menjadi kabur, membuka peluang kecurangan,” tegasnya.
Fauzi mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk segera melakukan evaluasi dan pengawasan ketat agar PPDB mendatang bisa berjalan transparan, adil, dan benar-benar berpihak pada akses pendidikan yang merata.(**)












