LEGILATIF– Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Muchtar, melontarkan interupsi keras dalam rapat paripurna DPRD, Rabu (2/7/2025), menegaskan perlunya sinergi seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk menghadang dan mengantisipasi perkembangan gerakan LGBT di Lampung.
Dalam interupsinya, Syukron mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima Fraksi PKS, terdapat lebih dari 30 grup Facebook dengan tema perilaku seksual menyimpang, khususnya kelompok gay, yang beranggotakan ribuan hingga puluhan ribu orang. Grup-grup tersebut tersebar hampir di seluruh kabupaten di Provinsi Lampung.
“Fraksi PKS menerima laporan adanya aktivis pelajar di Lampung yang mencoba mengunduh aplikasi relasional gay di Playstore, namun langsung menerima pesan-pesan ajakan bertemu dan menjalin hubungan,” ungkap Syukron di hadapan rapat.
Lebih jauh, Syukron menyinggung pernyataan seorang advokat di Bandar Lampung yang menyebutkan bahwa sepanjang tahun ini telah menangani lebih dari 30 kasus perceraian yang dipicu oleh perilaku seksual menyimpang.
Selain itu, Syukron menyoroti keberadaan seorang influencer asal Lampung yang secara terbuka menyatakan diri sebagai gay, yang dinilai berpotensi memberikan pengaruh negatif bagi generasi muda di daerah ini.
“Jangan sampai kita menunggu masalah ini menjadi besar dan menimpa orang-orang terdekat kita baru kemudian kita bereaksi. Ini perlu diantisipasi sejak sekarang,” tegasnya.
Syukron juga menegaskan bahwa sikap tegas dalam menghadapi perilaku seksual menyimpang memiliki landasan konstitusional yang kuat. Ia mengutip sila pertama Pancasila, Ketuhanan Yang Maha Esa, sebagai dasar bahwa seluruh agama di Indonesia menolak perilaku yang menyimpang tersebut.
“Kita harus berpegang pada nilai-nilai luhur bangsa yang tercermin dalam Pancasila, yang menempatkan Ketuhanan sebagai landasan moral kita,” tambah Syukron.(**)












