LEGISLATIF – Minimnya alokasi anggaran bagi 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja Komisi II DPRD Lampung pada tahun 2024 menuai sorotan tajam. Pasalnya, empat dari tujuh program unggulan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung 2025–2029 berada di bawah naungan Komisi II.
Empat dari tujuh Program Unggulan di bawah naungan Komisi II adalah:
- Dukungan terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Optimalisasi potensi ekonomi desa melalui penguatan kapasitas BUMDes dan koperasi.
- Lampung sebagai Lumbung Pangan Nasional.
- Ketersediaan produk lokal di pasar.
Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran membuat kinerja OPD dan program pro-rakyat tidak berjalan optimal. Dampaknya, empat dari tujuh program unggulan RPJMD terancam tidak tercapai.
“RPJMD yang dibahas saat ini sudah sangat baik dan sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo serta visi Gubernur Mirza. Namun jika dilihat dari sisi anggaran, OPD di bawah Komisi II mendapatkan alokasi yang sangat kecil dibandingkan komisi lainnya. Padahal empat dari tujuh program unggulan RPJMD ada di bawah Komisi II,” ujar Basuki, Kamis (10/7/2025).
Ia menilai, alokasi anggaran untuk mitra kerja Komisi II seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Pariwisata, Biro Perekonomian, Perkebunan, KPTPH, Peternakan, Kehutanan, Kelautan, Lingkungan Hidup, serta Koperasi dan UMKM sangat minim jika dibandingkan dengan OPD lainnya. Akibatnya, sebagian besar kegiatan hanya berupa belanja rutin seperti gaji dan tunjangan, bukan kegiatan substantif yang menyentuh ekonomi rakyat.
“Anggaran 2024 untuk mitra Komisi II adalah yang paling kecil. Lebih mengecewakan lagi, sebagian besar hanya untuk gaji, tunjangan, dan operasional. Kegiatan yang menyentuh masyarakat nyaris tak terakomodasi,” tegas politisi PKB tersebut.
Berdasarkan data realisasi APBD 2024, pagu anggaran untuk seluruh OPD mitra Komisi II hanya sebesar Rp322,9 miliar, dengan realisasi sebesar Rp292,6 miliar atau 88,54 persen—mayoritasnya untuk belanja pegawai.
“Jika dihitung, anggaran itu hampir seluruhnya untuk gaji dan tunjangan. Kegiatan nyata bagi masyarakat sangat minim,” lanjutnya.
Lebih jauh, ia menyoroti kecenderungan penurunan anggaran bagi OPD mitra Komisi II dari tahun ke tahun. Karena itu, ia berharap ke depan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyusun alokasi yang benar-benar berpijak pada dokumen RPJMD.
“Ini sangat timpang jika dibandingkan dengan komisi lain. Padahal yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, khususnya petani, adalah Komisi II,” ujarnya.
Abas berharap, ke depan anggaran untuk OPD mitra Komisi II ditingkatkan agar sejalan dengan visi nasional, terutama program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita dan ketahanan pangan nasional.
Senada, anggota Komisi II lainnya, Hanifal, menyebut OPD-OPD tersebut seharusnya menjadi ujung tombak dalam penguatan ekonomi rakyat, terutama di sektor produksi.
“Tapi kalau anggarannya hanya cukup untuk gaji dan rapat, kapan rakyat bisa merasakan manfaatnya?” kata politisi Demokrat itu.
Ia juga menilai kondisi ini ironis, mengingat pemerintah pusat sedang gencar mendorong ketahanan pangan, industrialisasi desa, dan penguatan ekonomi lokal sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Prabowo-Gibran.
“Kalau Lampung ingin jadi lumbung pangan nasional, program ketahanan pangan harus diperkuat sejak sekarang. Tapi faktanya, anggaran sektor pangan justru dikerdilkan,” tambahnya.(*)