LAMPUNG TENGAH – Ribuan warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) SP I, II dan III Way Terusan, Mataram Udik, Kecamatan Bandar Mataram melakukan aksi demonstrasi di Kantor Bupati Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (17/07/2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantara turun langsung menemui masa aksi dan menyampaikan akan menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan.
Welly pun kemudian mengajak sejumlah perwakilan masa aksi yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa untuk melakukan audiensi, di ruangannya.
Sekda yang mewakili Bupati Ardito Wijaya karena berhalangan hadir menyampaikan, memahami betul kegelisahan masyarakat SP I,II,III Way Terusan yang ingin menjadi desa definitif.
“Pemkab Lamteng menyadari bahwa keinginan masyarakat menjadi desa definitif agar fasilitas dan pembangunan bisa merata seperti desa definitif yang lain,” jelasnya.
Siap Usulkan Desa Definitif Kepada Kemendagri
Menjawab aspirasi yang disampaikan oleh masa aksi tersebut, Sekda Lampung Tengah menegaskan siap mendukung dan memfasilitasi keinginan masyarakat Way Terusan dalam memperjuangkan desa mereka menjadi defenitif.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Lamteng siap memfasilitasi keinginan masyarakat hingga ke lintas kementerian. Mulai dari Kementerian dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa (Kemendes) dan Kementerian Transmigrasi.
Kendati begitu, ia menekankan bentuk dukungan ini harus tetap mengacu pada koridor dan ketentuan perundangan-perundangan yang berlaku dan melalui serangkaian proses administratif.
Dalam audiensi tersebut juga, disepakati dua point yang menjadi tuntutan utama masa aksi. Yang pertama, Bupati Lamteng diwakili oleh Sekda menyatakan sikap untuk menyelesaikan segala perjuangan dan menunaikan janji kepada warga untuk membantu dan memfasilitasi pendefinitifan, SP I,II, III Way Terusan sesuai dengan sertifikat yang sudah diuji secara kongkrit.
Sementara poin yang kedua, membantu mengembalikan, pasal 12 dalam akta kesepakatan dengan PT SGC yaitu bisa meninjau kembali akta kesepakatan, yaitu bisa meninjau setiap 4 kali musim giling, dalam akta kesepakatan yang baru. Dan apabila tidak dilaksanakan maka pemerintah akan membantu pengembalian plasma.
Kawal Langkah Pemkab Lamteng
Dalam aksi tersebut, perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai Universitas di Lampung turut membersamai aksi demontrasi. Perwakilan mahasiswa ini terdiri dari perwakilan Universitas Lampung, UIN RIL, Universitas Malahayati.
Presiden Mahasiswa Universitas Malahayati Muhammad Kemal, yang merupakan Kordinator Lapangan Aksi (Korlap) mengapreasiasi langkah Pemkab Lamteng yang mendengarkan aspirasi warga beserta menyatakan akan menindaklanjutinya yang tertuang dalam dua point kesepakatan.
“Dalam pertemuan dengan pak Sekda dan beberapa OPD terkait, mereka menyatakan mendukung dan siap memfasilitasi keinginan masyarakat untuk menjadi desa definitif,” kata dia.
Bahkan, Pemkab Lamteng sudah menyatakan akan berkirim surat kepada Kementerian Desa dan Kementerian Transmigrasi. Kita pastikan akan mengawal langkah Pemkab ini.
Kendati begitu, ia menekankan apabila sampai dengan tanggal 17 bulan Agustus belum ada tindakan nyata dari Pemkab Lamteng, maka pihaknya bersama dengan warga SP,I,II,III Way Terusan akan melakukan aksi dengan gelombang masa yang lebih besar.
“Apabila sampai tanggal 17 bulan depan, belum ada langkah kongkrit kita akan turun aksi di Bundaran Gajah, Bandarlampung dan Bundaran HI Jakarta tentunya dengan jumlah aksi yang lebih besar,” tegasnya.
Tokoh Masyarakat Minta Pemkab Fasilitasi Hajat Warga
Salah satu Tokoh Masyarakat yang sudah sejak lama memperjuangkan kedaulatan agar Way Terusan menjadi sebuah desa, Radiman menyatakan pihaknya menempuh empat jam perjalanan dari Way Terusan menuju Kantor Bupati.
“Hampir 1000 warga yang tergabung dari SP I, II,III ikut dalam aksi ini. Mereka memiliki satu keinginan yang sama agar tempat tinggal mereka menjadi desa definitif,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan kendala yang dihadapi oleh masyarakat dalam memperjuangkan desa definitif tersebut, karena berurusan dengan sebuah perusahaan besar. Kendati begitu ia meminta Pemkab agar menjadi jembatan dari keinginan masyarakat.
“Kita meminta Pemkab Lamteng untuk mempercepat proses pendefinitifan SP I,II,III menjadi desa definitif,” pungkasnya.(*)