Example floating
Example floating
Legislatif

Pupuk Subsidi Disunat, Petani Teriak! Putra Jaya Umar Desak Aparat Tangkap Pelaku

75
×

Pupuk Subsidi Disunat, Petani Teriak! Putra Jaya Umar Desak Aparat Tangkap Pelaku

Sebarkan artikel ini
Putra Jaya Umar / Tentanglampung.com

TUBABA – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyuarakan kekhawatiran serius atas dugaan penyimpangan dalam distribusi dan harga pupuk subsidi di sejumlah wilayah, khususnya di Tiuh Jaya Murni dan Tiuh Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Dalam kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PIP-WK) yang digelar pekan lalu, Putra Jaya Umar menerima berbagai keluhan dari masyarakat, mulai dari kelangkaan pupuk hingga harga tebus yang dinilai memberatkan.

“Saya mendapatkan laporan dari warga yang ingin menebus pupuk, tapi stoknya sudah habis. Yang mengejutkan, harga satu paket pupuk — 50 kg Urea dan 50 kg Ponska — ditarik sebesar Rp360 ribu. Padahal di wilayah selatan, harga tebus hanya Rp250 ribu,” ungkapnya.

Menurutnya, harga normal tebus untuk satu paket pupuk hanya sekitar Rp250 ribu, dengan estimasi harga pokok senilai Rp225 ribu. Ia pun menduga adanya praktik penjualan pupuk subsidi kepada pihak umum, di luar kelompok tani penerima.

“Warga juga mengeluh, di Kabupaten Mesuji mereka bisa membeli dengan harga Rp400 ribu. Saya curiga, jatah kelompok tani malah dijual ke luar,” tegasnya.

Putra Jaya Umar pun mendesak Dinas Pertanian Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji untuk segera turun ke lapangan dan mengusut tuntas dugaan tersebut. Ia menekankan bahwa pupuk subsidi merupakan program strategis nasional dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka mendukung swasembada pangan.

“Kalau pupuk tidak tersedia, bagaimana petani bisa menanam? Ini program pemerintah pusat untuk menjaga ketahanan pangan. Jangan sampai disalahgunakan,” katanya.

Politisi asal Dapil VI ini memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut dan segera melaporkannya ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kalau ada indikasi penyimpangan, saya minta APH — baik kejaksaan maupun kepolisian — turun langsung ke lapangan. Tidak ada yang kebal hukum sekarang,” tandasnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *