Example floating
Example floating
Lampung

Gubernur Mirza Hibahkan 50 Hektare Lahan Pemprov Lampung untuk UIN RIL

61
×

Gubernur Mirza Hibahkan 50 Hektare Lahan Pemprov Lampung untuk UIN RIL

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Prof. Wan Jamaluddin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)/istimewa

LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Rektor Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) Prof. Wan Jamaluddin menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Gedung Rektorat UIN RIL, Selasa (22/7/2025).

Hibah ini berupa lahan seluas 50 hektare milik Pemprov Lampung yang terletak di Kawasan Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan yang secara resmi dialokasikan untuk pengembangan UIN RIL.

“Kami ingin pusat pemerintahan Provinsi Lampung yang akan dibangun di Kota Baru ini memiliki pusat pendidikan, salah satunya UIN RIL. Pemerintah dan akademisi berjalan beriringan, keduanya harus selaras untuk membantu masyarakat,” jelas Gubernur Mirza.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan dunia pendidikan. Menurutnya, segala kebijakan pembangunan yang dilakukan pemerintah harus didukung dengan masukan dari kalangan akademisi.

“Kami ingin bergandengan tangan dengan dunia pendidikan. Apa pun kebijakan yang kita lakukan, harus beriringan dan diberi masukan oleh dunia pendidikan,” ujarnya.

Gubernur Mirza ingin fokus mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul, berdaya saing, dan berintegritas dalam menyongsong visi besar Indonesia Emas 2045. Hal ini juga menjadi salah satu misi dari Pemerintah Provinsi Lampung.

“Peningkatan SDM yang memiliki akhlak, integritas, serta kemampuan dalam mengembangkan potensi dan komoditas unggulan daerah menjadi perhatian utama Pemprov Lampung,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *