Example floating
Example floating
Berita

Kemana Uang ADD Rp30 Juta Untuk Mengganti Atap Balai Desa Pancasila Kecamatan Natar 

66
×

Kemana Uang ADD Rp30 Juta Untuk Mengganti Atap Balai Desa Pancasila Kecamatan Natar 

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG SELATAN – Tidak adanya tindakan tegas dari Pemerintah Kecamatan Natar dan Kabupaten Lampung Selatan membuat beberapa pembangunan di kecamatan Natar jauh dari harapan masyarakat, salah satunya rehab atap balai desa di desa Pancasila hingga hari ini tidak kunjung terealisasi.

Informasi yang diterima pada tahun 2024 pemerintah desa Pancasila menarik dana sebesar Rp30 juta dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD), dana tersebut semestinya digunakan untuk mengganti atap balai desa, namun oleh Penjabat Kepala Desa Parjiono digunakan untuk hal lainnya.

Dalam laporan Rencana Anggaran Pendapatan dan Bepanja Desa, desa Pancasila ke pihak pemerintah kabupaten Lampung Selatan dan kecamatan Natar dana tersebut digunakan untuk mengganti atap balai desa tetapi fakta di lapangan kegiatan tersebut tidak dilaksanakan sementara anggaran sudah dihabiskan.

” Rencana awal memang untuk mengganti atap balai desa, tapi oleh PJ Kadesnya dipakai untuk hal yng tidak sesuai dengan laporan pertanggungjawaban.” Kata masyarakat.

Dalam laporan Surat Pertanggungjawaban ke kabupaten dan pemerintah Kecamatan Natar atap balai desa sudah diganti, kenyataannya tidak direalisasikan, “terus uang dari atap balai desa kami dimana,” ungkap masyarakat Pancasila.

” Kami masyarakat meminta Inspektorat dan kejaksaan turun tangan, mengapa atap balai desa kami masih belum diganti sampai saat ini. Mohon penegak hukum memeriksa lebih jauh soal anggaran di desa Pancasila,” kata masyarakat.

Parjiono selaku PJ Kepala Desa saat itu saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut enggan menanggapinya, pesan singkat dan telfon dari media ini tidak ditanggapi.

Camat Natar Eko Irawan saat di konfirmasi mengatakan, dia akan mengecek terlebih dahulu informasi tersebut. ” Saya cek dulu y,” jawab Eko Singkat.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Natar serta pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan aparat penegak hukum harus bertindak terkait dugaan penyelewengan anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) rehan atap balai desa sebesar Rp30 juta di desa Pancasila tahun anggaran 2024.

Dugaan penyelewengan anggaran tersebut terlihat, hingga hari ini pemerintah desa setempat belum juga merealisasikan apa yang semestinya telah dianggarkan.

Salah satu masyarakat desa Pancasila menyebutkan, tahun anggaran 2024 telah selesai bahkan laporan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Desa (RAPBD) desa itu telah dilaporkan namun fakta dilapangan atap balai desa itu belum juga diganti hingga saat ini.

Informasi yang beredar dimasyarakat desa Pancasila, anggaran ADD sebesar Rp30 Juta itu dikhususkan untuk mengganti atap, karena sudah layak diganti, namun oleh pemerintah desa digunakan untuk berbagai keperluan perbaikan balai desa, meski demikian balai desa desa tersebut masih terlihat jauh dari harapan.

Masih banyak jendela, pintu plafon dan peralatan lainnya yang belum juga diperbaiki meski sudah dipertengahan tahun 2025.

” Informasi duggan penyelewengan anggaran sudah tersebar dimana-mana, sudah masuk berita juga, tapi anehnya atap balai desa kami ini tidak ada perubahan, padahal anggaran Rp30 juta dari pemerintah itu sudah jelas untuk memperbaiki atap bulan perbaikan lain-lainnya.” Kata masyarakat desa Pancasila.

Mestinya, Pemerintah kecamatan Natar, pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan penegak hukum melakukan audit terkait hal ini, karena anggaran tersebut cukup besar terlebih lagi Penjabat Kepala Desa di desa Pancasila sudah berganti dari sebelumnya Parjiono kini diganti PJ atas nama Agus.

” Camat Natar dan pemerintah kabupaten Lampung Selatan mestinya bergerak cepat, seperti apa langkah yang harus diambil, karena yang sampai saat ini atap balai desa kami masih jelek sementara ini sudah pertengahan tahun 2025,” kata warga.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *