LAMPUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat pembahasan optimalisasi pendapatan dari sektor Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah (SP3D) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (14/8/2025).
Rapat tersebut dihadiri kepala OPD terkait serta perwakilan pihak ketiga.
Marindo menjelaskan, dalam perancangan APBD 2025 dan 2026, Pemprov Lampung telah menganggarkan penerimaan dari SP3D sebagai salah satu sumber pendapatan daerah. Dasarnya, Perda Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2014 tentang Sumbangan Pihak Ketiga.
Ia menegaskan, SP3D bukanlah upaya mengemis atau memaksa pihak ketiga, melainkan menggugah dan mengajak mereka berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
“Selama ini ada pihak ketiga yang ingin memberikan kontribusi, tetapi belum mengetahui mekanismenya. Kita ingin mengajak pihak ketiga untuk menyalurkan partisipasi mereka,” jelas Marindo.
Dana SP3D direncanakan untuk membiayai infrastruktur, seperti pembangunan dan perbaikan jalan desa maupun jalan provinsi, serta peningkatan mutu pendidikan.
Pemprov juga menyiapkan mekanisme akuntabilitas dan penghargaan (reward) bagi pihak ketiga yang berkontribusi, yang saat ini sedang dirancang Bappenda.
Marindo berharap pihak ketiga percaya pada Pemprov Lampung dalam pengelolaan dana, seraya menegaskan setiap rupiah sangat berharga bagi pembangunan daerah.
Sementara itu, Kepala Bappenda Provinsi Lampung Slamet Riadi menegaskan, kunci optimalisasi SP3D adalah membangun kepercayaan (trust).
Ia menyampaikan bahwa sumbangan akan diprioritaskan untuk sektor pendidikan, seperti pembangunan dan perbaikan sekolah, serta infrastruktur jalan provinsi. Setiap kontribusi, tegas Slamet, akan memiliki peruntukan yang jelas agar pihak ketiga memandang Pemprov Lampung sebagai mitra terpercaya.












