Example floating
Example floating
Legislatif

Soal Konflik Tanah Anak Tuha, PT BSA Dua Kali Mangkir Panggilan DPRD Lampung

62
×

Soal Konflik Tanah Anak Tuha, PT BSA Dua Kali Mangkir Panggilan DPRD Lampung

Sebarkan artikel ini

LEGISLATIF – Persoalan konflik tanah di Kecamatan Anak Tuha antara masyarakat tiga kampung yakni Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA), Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengklaim telah berupaya memanggil pihak perusahaan meskipun tidak hadir hingga kedua kalinya.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi I DPRD Provinsi Lampung dengan masyarakat dari tiga kampung di kantor parlemen setempat, Selasa (16/9/2025).

“Konflik di Lampung Tengah menguat, kami memanggil pihak perusahaan pada Juni dan April. Kami memanggil PT BSA, dari situ juga mereka menjawab tidak bisa hadir karena sibuk urusan dapur mereka,” ujar Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi.

Menurut Garinca, persoalan tanah ini juga masuk dalam tuntutan dari aksi demonstrasi pada 1 September lalu dan telah disampaikan kepada Ketua MPR RI.

“Menarik juga demo kemarin ada satu tuntutan masukan terkait menyelesaikan persoalan tanah,” jelasnya.

Garinca mengaku, untuk ke depan sangat mungkin Komisi I DPRD Lampung akan memanggil kembali perusahaan untuk meminta kejelasan.

“Jika ada kesempatan untuk memanggil maka akan kita panggil. Jika proses di pemerintahan daerah kabupaten jalan, di sini juga akan berjalan,” katanya.

“Yang paling penting komunikasi akan terus berjalan. Ini akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD dan Gubernur Lampung,” tambahnya.

Selain itu, Anggota Komisi I Miswan Rodi juga mengatakan, sampai dengan saat ini ketika dirinya meminta berkas HGU milik PT BSA belum juga ditunjukkan oleh BPN Lampung.

“Terkait HGU, kami pernah datangi BPN di awal 2025, kami tanyakan HGU PT BSA. Kami tanyakan belum juga diberikan oleh BPN,” katanya.

Kemudian, Anggota Komisi I Budiman AS mengatakan setelah ini pihaknya akan membahas persoalan tanah di Anak Tuha.

“Kita tentu akan intens mengawal ini karena memang banyak persoalan tanah di Lampung. Kita akan bahas dari internal membahas bagaimana jalan keluarnya untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *