Example floating
Example floating
Lampung

Pemprov Lampung Matangkan DPPT untuk Ruas Jalan RE Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin

70
×

Pemprov Lampung Matangkan DPPT untuk Ruas Jalan RE Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin

Sebarkan artikel ini
Kadis BMBK, M. Taufiqullah / Tentanglampung.com

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi terus mematangkan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) guna mendukung pembangunan infrastruktur strategis di wilayah pesisir. Fokus utama perencanaan mencakup Ruas Jalan RE Martadinata serta Ruas Jalan Lempasing–Padang Cermin.

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Ir. M. Taufiqullah, ST., MT., pada Senin (22/9/2025) menyampaikan, kedua ruas jalan tersebut membutuhkan penataan dan pelebaran. Langkah ini diyakini akan meningkatkan konektivitas, memperlancar arus lalu lintas, serta mendorong pengembangan sektor pariwisata di kawasan Teluk Lampung hingga Pesawaran.

Selain memetakan ruas jalan, Taufiqullah menekankan pentingnya identifikasi kebutuhan lahan sebagai tahapan krusial dalam penyusunan DPPT. Hal ini dilakukan agar proses pembangunan tidak menimbulkan persoalan hukum maupun sosial di kemudian hari.

“Pembangunan ruas RE Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut peningkatan ekonomi masyarakat sekitar. Karena itu, setiap langkah dalam penyusunan DPPT dilakukan secara detail dan terukur,” ujarnya.

Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi optimistis, jika penyusunan DPPT berjalan sesuai jadwal, proyek peningkatan kedua ruas jalan tersebut segera masuk ke tahap berikutnya. Peningkatan akses ini juga diharapkan mendukung program prioritas Gubernur Lampung dalam memperkuat sektor pariwisata, memperlancar distribusi hasil perikanan, serta menunjang perekonomian masyarakat.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *