Example floating
Example floating
Berita

Hibah Rp60 Miliar Pemkot ke Kejati, Juwendra: Kebijakan Menyakiti Rakyat

127
×

Hibah Rp60 Miliar Pemkot ke Kejati, Juwendra: Kebijakan Menyakiti Rakyat

Sebarkan artikel ini
Juwendra Asdiansyah / Foto : Ist.

BANDAR LAMPUNG – Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang akan mengalokasikan hibah sebesar Rp60 miliar kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menuai kritik tajam dari penulis Juwendra Asdiansyah. Ia menilai keputusan tersebut tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kebijakan ini sangat tidak benar. Ini menyakiti rakyat. Jabatan hanya sementara, kuasa ada batasnya. Tinggalkan legacy yang baik dengan memanfaatkan jabatan untuk maslahat sebanyak-banyaknya orang,” tegas Juwendra, penulis karya 14 Jam Bisa Menulis, Kamis (26/9/2025).

Menurutnya, dana Rp60 miliar itu berasal dari keringat rakyat, mulai dari orang kaya hingga masyarakat kecil. Karena itu, seharusnya diprioritaskan untuk kebutuhan mendesak warga.

“Uang Rp60 miliar itu uang rakyat. Lebih bermanfaat membenahi masalah nyata: jalan rusak, banjir, penataan kota, sekolah yang masih butuh dukungan, hingga pasar-pasar kumuh yang bikin macet,” jelas Mantan Redpel Tribun Lampung ini.

Juwe menilai masih banyak pekerjaan rumah Pemkot Bandar Lampung yang belum terselesaikan, mulai dari penanganan banjir saat musim hujan, tata ruang kota yang semrawut, hingga dunia pendidikan yang masih terbebani pungutan komite sekolah.

Ia mengingatkan, setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban, baik di hadapan rakyat maupun Tuhan.

“Berat tanggung jawab pemimpin, baik di hadapan manusia maupun Tuhan. Gunakan jabatan untuk meninggalkan warisan kebijakan yang baik bagi masyarakat,” pungkas Moderator 35 Pilkada se-Lampung.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *