LEGISLATIF – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa SR, melanjutkan agenda reses titik ke-10 di Kelurahan Kota Baru. Dalam dialog bersama warga, salah satu peserta, Yani, mempertanyakan alasan BPJS Kesehatan gratis dari pemerintah miliknya tiba-tiba nonaktif.
“Saya waktu itu mau berobat pak ke Puskes, tapi katanya BPJS saya gakbisa dipakai lagi, saya bingung, itu bagaimana ya pak,” tanya Yani kepada Andika.
Menanggapi hal tersebut, Andika yang duduk di Komisi V membidangi salah satunya soal kesehatan menjelaskan bahwa terdapat ketentuan dari pemerintah yang menyebabkan kepesertaan BPJS gratis dinonaktifkan apabila tidak digunakan selama tiga bulan berturut-turut.
“Ada aturan dari pemerintah, jika tiga bulan berturut-turut tidak digunakan, otomatis akan nonaktif,” ujar Andika, Sabtu (15/11/2025).
Ia meminta Yani untuk segera melakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS-nya aktif kembali.
“Bisa diurus, nanti ibu registrasi ulang ke BPJS,” tambah Politisi Gerindra ini.(TL)












