Example floating
Example floating
Berita

Hearing dengan Dinkes dan Puskesmas Segala Mider, DPRD Dalami Dugaan Penyelewengan Dana BOK

30
×

Hearing dengan Dinkes dan Puskesmas Segala Mider, DPRD Dalami Dugaan Penyelewengan Dana BOK

Sebarkan artikel ini
Komisi IV DPRD Bandar Lampung saat Hearing dengan Puskesmas Segala Mider dan Dinkes Bandar Lampung/Tentanglampung.com

LEGISLATIF – Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung menggelar hearing bersama Dinas Kesehatan serta Kepala Puskesmas Segala Mider menyusul dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang mencuat ke publik.

Rapat dengar pendapat tersebut digelar sebagai respons atas pemberitaan media yang mengungkap adanya dugaan praktik tidak wajar dalam mekanisme penyaluran dana BOK di internal Puskesmas Segala Mider.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengatakan hearing bertujuan untuk mengklarifikasi langsung informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

“Asasnya jelas, kita ingin terang benderang. Jangan sampai isu ini berkembang tanpa kejelasan,” ujar Asroni, (13/1/2026).

Komisi IV menyoroti dua poin utama, yakni pengelolaan dana BOK dan BLUD di Puskesmas Segala Mider serta kondisi lingkungan kerja internal puskesmas yang dinilai tidak harmonis.

Asroni mengungkapkan, berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Segala Mider, dana BOK memang ditransfer sesuai nominal ke rekening masing-masing penerima. Namun setelah itu, dana tersebut kembali dikumpulkan oleh bendahara dengan alasan tertentu.

“Ini diakui langsung oleh kepala puskesmas. Dana ditransfer, lalu dikumpulkan kembali. Pola seperti ini jelas tidak dibenarkan,” tegasnya.

Menurut Asroni, ketika dana sudah masuk ke rekening penerima, maka dana tersebut merupakan hak penuh yang bersangkutan dan tidak boleh ditarik kembali dalam bentuk apa pun.

“Kami bisa pastikan, kalau dana itu dikumpulkan kembali, pasti ada pengurangan. Ini yang menjadi persoalan serius,” katanya.

Komisi IV juga mempertanyakan alasan pengumpulan dana tersebut yang dikaitkan dengan belum rampungnya Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Menurut Asroni, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Kalau SPJ belum siap, seharusnya uang belum dicairkan. Bukan uang sudah cair, lalu administrasi menyusul. Ini logika yang terbalik,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran, DPRD juga menyoroti disharmonisasi internal di Puskesmas Segala Mider. Asroni menyebut, konflik internal bukan kali pertama terjadi dan bahkan pernah mencuat pada September lalu, meski sempat ditangani oleh Dinas Kesehatan.

“Kalau konflik internal terus berulang, yang dirugikan adalah pelayanan masyarakat. Ini tidak boleh dianggap sepele,” tegasnya.

Sebagai langkah perbaikan, Komisi IV mendorong seluruh puskesmas di Kota Bandar Lampung untuk mengaktifkan website sebagai sarana transparansi publik.

“Website itu penting. Semua kegiatan, layanan, hingga penggunaan anggaran harus bisa diakses masyarakat. Termasuk jadwal dokter, layanan puskesmas, sampai ruang pengaduan,” kata Asroni.

Menurut Asroni, kepala puskesmas yang terlalu lama menjabat di satu tempat berpotensi menimbulkan kejenuhan dan konflik internal.

“Penyegaran itu perlu. Lingkungan kerja yang sehat akan berdampak langsung pada pelayanan,” ujarnya.

Asroni menegaskan bahwa kewenangan rotasi sepenuhnya berada di tangan Wali Kota. DPRD, kata dia, hanya memberikan masukan demi perbaikan tata kelola pelayanan kesehatan.

Menutup pernyataannya, Asroni mengingatkan Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung agar lebih serius melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap puskesmas.

“Dana BOK dan BLUD adalah dana pelayanan publik. Harus dikelola transparan dan akuntabel. Jangan sampai menjadi ruang abu-abu yang menimbulkan kecurigaan di masyarakat,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *