Example floating
Example floating
Legislatif

Banjir Berulang, Budiman AS Desak Tindakan Tegas Pemerintah

44
×

Banjir Berulang, Budiman AS Desak Tindakan Tegas Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Budiman AS, Anggota DPRD Lampung Dapil Bandar Lampung / Tentanglampung.com

LEGISLATIF – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bandar Lampung, Budiman AS, menyoroti banjir yang kembali melanda Kota Bandar Lampung. Ia menegaskan perlunya langkah tegas, konsisten, dan menyeluruh dari pemerintah daerah agar persoalan banjir tidak terus berulang.

Budiman menyebut salah satu penyebab utama banjir adalah banyaknya saluran drainase atau siring yang ditutup dan dicor, baik di kawasan perumahan maupun di depan pertokoan.

Kondisi tersebut menghambat aliran air dan menyulitkan pengerukan saat terjadi pendangkalan.

“Pemerintah harus berani membongkar siring yang dicor, baik di depan toko maupun di perumahan. Kalau sudah mampet dan tidak bisa dikeruk, air pasti meluap ke jalan dan menyebabkan banjir,” tegas Budiman, Rabu (14/1/2025).

Ketua DPC Partai Demokrat Bandar Lampung itu juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya kebiasaan membuang sampah sembarangan yang memperparah penyumbatan drainase.

Selain itu, Budiman mengingatkan dampak alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Lahan persawahan yang berubah menjadi kawasan perumahan dinilai mengurangi daerah resapan air dan memperbesar risiko banjir.

Ia menekankan bahwa penanganan banjir harus menjadi perhatian serius semua pihak. Mulai dari pembenahan drainase, pembongkaran saluran yang ditutup, hingga pengerukan yang dilakukan secara berkelanjutan agar aliran air tetap lancar.

Budiman juga meminta ketegasan pemerintah dalam menertibkan bangunan di bantaran sungai yang menyebabkan penyempitan alur sungai.

Ia menyoroti masih adanya parit atau kali besar yang ditutup dan dijadikan trotoar, serta kawasan perumahan yang seluruh salurannya dicor tanpa memperhatikan fungsi drainase.

“Kita setuju dengan langkah tegas pemerintah, tapi harus konsisten. Termasuk menegakkan aturan garis sepadan sungai. Jangan sampai perusahaan dibiarkan melanggar sehingga terjadi penyempitan sungai, harus segera ditindak tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai kejadian banjir di wilayah Sumatera harus menjadi pelajaran akibat penebangan kawasan resapan air dan lemahnya pengawasan perizinan.

“Harus ada konsistensi dalam pemberian izin. Kalau siring tidak bisa dikeruk dan aliran air terhambat, itu sangat berbahaya ke depan,” pungkas Budiman.(TL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *