Example floating
Example floating
Legislatif

DPRD Dorong Kualitas MBG Diperketat

20
×

DPRD Dorong Kualitas MBG Diperketat

Sebarkan artikel ini
Hanifal / Tentanglampung.com

LEGISLATIF – Pemerintah Provinsi Lampung diminta memperketat pengawasan kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026, meskipun capaian pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 2025 telah melampaui target.

Anggota Komisi II DPRD Lampung Hanifal menilai, capaian 108 persen pembentukan SPPG merupakan prestasi positif.

Namun, hal itu harus diimbangi dengan jaminan mutu layanan dan keamanan pangan bagi penerima manfaat.

“Secara angka kita apresiasi karena melampaui target. Tapi DPRD menekankan bahwa MBG bukan sekadar jumlah SPPG, melainkan kualitas makanan, higienitas dapur, dan dampaknya bagi kesehatan anak-anak,” ujar Hanifal, Selasa (20/1).

Ia secara khusus menyoroti masih adanya SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Menurutnya, aspek sanitasi tidak boleh ditoleransi karena berkaitan langsung dengan keselamatan konsumsi.

“SLHS ini wajib, tidak bisa ditawar. Kalau ada dapur yang belum memenuhi standar, harus segera dibenahi. Jangan sampai niat baik program justru menimbulkan masalah kesehatan baru,” tegasnya.

Hanifal juga mendukung langkah Gubernur Lampung yang menggeser fokus MBG pada 2026 dari kuantitas ke kualitas.

Ia meminta pemerintah daerah lebih serius melakukan pendampingan teknis, mulai dari standar menu, kualitas bahan pangan, hingga kesiapan infrastruktur dapur.

Selain itu, Komisi II DPRD Lampung menilai MBG harus benar-benar memberi efek domino bagi perekonomian desa.

Hanifal menekankan pentingnya optimalisasi peran desa, BUMDes, dan petani lokal sebagai pemasok bahan pangan MBG.

“MBG ini peluang besar untuk menggerakkan ekonomi desa. Jangan sampai bahan pangan justru didatangkan dari luar daerah, padahal Lampung adalah lumbung pangan. Desa harus dipersiapkan agar mampu menjadi penyangga utama,” katanya.

Ia juga meminta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota memastikan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran MBG, termasuk pengawasan terhadap rantai pasok dan distribusi.

“DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Program ini menyangkut jutaan penerima manfaat dan anggaran besar, sehingga harus tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

Terkait rencana penambahan SPPG dan perluasan penerima manfaat pada 2026, Hanifal mengingatkan agar evaluasi dampak gizi dan penurunan stunting dilakukan secara terukur.

“Kami ingin ada data yang jelas, bukan hanya asumsi. Kalau ada indikasi perbaikan gizi dan kesehatan anak, itu harus dibuktikan dengan indikator yang kuat,” kata dia.

DPRD Lampung, lanjut Hanifal, mendukung penuh Program MBG sebagai program strategis nasional, namun berharap pelaksanaannya di daerah benar-benar selaras dengan tujuan utama, yakni meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini sekaligus memperkuat ekonomi lokal.

“Kalau kualitas terjaga dan desa-desa ikut tumbuh, MBG akan menjadi program yang bukan hanya populis, tapi juga berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *