Example floating
Example floating
Legislatif

Budiman Desak APH Berantas Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir

8
×

Budiman Desak APH Berantas Rokok dan Pakaian Ilegal dari Hulu ke Hilir

Sebarkan artikel ini
Ketua DPC Demokrat, Budiman AS / Tentanglampung.com

LEGISLATIF – DPRD Provinsi Lampung mendorong penegakan hukum peredaran rokok dan pakaian ilegal di Bumi Ruwa Jurai dilakukan dari tingkat hulu.

Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, terkait masih maraknya peredaran rokok ilegal dan pakaian ilegal di Lampung berdasarkan hasil penindakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat sepanjang 2025.

Meski begitu, Budiman menapresiasi kinerja Bea Cukai Sumbagbar yang berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp 2,53 triliun sepanjang tahun 2025 yang melampaui target hingga 363 persen.

“Kami mengucapkan selamat atas target itu. Pajak (dan cukai) ini merupakan sumber pendanaan APBN, jadi kami sangat mengapresiasi,” ujar Budiman saat diwawancarai, Kamis (22/1/2026).

Namun, Budiman memberikan catatan kritis dan mendorong Bea Cukai untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan dan penindakan terkait tingginya angka penyalahgunaan rokok da ilegal di wilayah Lampung.

Menurutnya, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga mengancam keberlangsungan pabrik rokok resmi.

“Jangan sampai karena rokok ilegal banyak beredar, pabrik yang punya izin resmi kehilangan pasar. Efek domino atau multiplier effect-nya bisa mengurangi penyerapan tenaga kerja,” tegas Politisi Partai Demokrat ini.

Di sisi lain, Budiman menyoroti fenomena banyak masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang beralih ke rokok ilegal karena harga yang lebih murah.

Menurutny, faktor ekonomi tidak boleh menjadi pembenaran untuk membeli barang ilegal.

Ia justru mengajak masyarakat Lampung untuk mulai berhenti merokok demi kesehatan dan kesejahteraan keluarga.

“Daripada beli rokok ilegal, lebih baik uangnya digunakan untuk keperluan anak istri. Selain mengganggu kesehatan, merokok juga mengganggu kantong” kata dia.

Lebih lanjut, Budiman mendorong aparat penegak hukum dan petugas Bea Cukai di lapangan untuk bertindak tegas tanpa kompromi.

Ia meminta mata rantai distribusi rokok ilegal diputus mulai dari pintu masuk hingga ke tangan konsumen.

“Harus ada ketegasan dari hulu ke hilir. Kalau ditemukan di lapangan, langsung musnahkan. Jangan sampai sudah ada di lapangan tapi bisa lolos, ini harus dievaluasi,” tambahnya.

Ia juga menyoroti titik-titik rawan seperti Pelabuhan Bakauheni dan jalur lintas Sumatera yang sering menjadi perlintasan barang ilegal.

Budiman berharap sinergi antara Bea Cukai, Kepolisian, dan TNI diperkuat untuk menutup celah penyelundupan tersebut.

“Untuk pemetaan wilayah rawan, saya yakin aparat penegak hukum lebih paham, hanya saja ini perlu ditingkatkan agar lebih optimal,” Ujarnya.

Untuk diketahui, sepanjang 2205 Bea Cukai Sumbagbar berhasil mengamankan sedikitnya 62,5 juta batang rokok ilegal, yang berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp 61,67 miliar.

Selain rokok, petugas juga menyita 17.416 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau miras ilegal dengan potensi kerugian negara Rp 1,54 miliar.

Di sektor kepabeanan, berbagai barang impor ilegal juga berhasil dicegat, di antaranya 6 unit peti kemas berisi 1.200 tray senilai Rp 1,24 miliar, Ratusan koli barang ex-impor (pakaian, elektronik, hingga suplemen) dari truk-truk yang melintas, hingga Ratusan ball tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *