Example floating
Example floating
Legislatif

Fraksi PKS DPRD Lampung Reposisi Kepemimpinan

4
×

Fraksi PKS DPRD Lampung Reposisi Kepemimpinan

Sebarkan artikel ini
Fraksi PKS DPRD Lampung/Ist.

LEGISLATIF – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera(PKS) DPRD Provinsi Lampung melakukan reposisi kepemimpinan untuk periode 2024–2029. Yusnadi resmi ditunjuk sebagai Ketua Fraksi, menggantikan Ade Utami Ibnu.

Penetapan itu tertuang dalam Surat Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Lampung Nomor 102/D/AH-PKS/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 tentang Penyampaian Rekomposisi Fraksi. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKS Nomor 156/SKEP/DPP-PKS/2026 terkait Rekomposisi Fraksi dan Alat Kelengkapan DPRD Provinsi Lampung periode 2024–2026.

Tak hanya berhenti di internal partai, surat rekomposisi itu juga telah disampaikan kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung sebagai pemberitahuan resmi perubahan struktur kepemimpinan fraksi.

Dokumen tersebut dibacakan sebagai surat masuk dalam agenda kedewanan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, dalam Rapat Paripurna Internal DPRD, Selasa (25/2/2026). Paripurna itu sendiri mengagendakan pembentukan Panitia Khusus terhadap pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Lampung.

Seiring dengan penunjukan tersebut, posisi Wakil Ketua Fraksi yang sebelumnya dipegang Yusnadi kini diamanahkan kepada Heni Susilo.

Adapun susunan kepengurusan terbaru Fraksi PKS DPRD Lampung sebagai berikut:

  • Ketua: Yusnadi

  • Wakil Ketua: Heni Susilo

  • Sekretaris: M. Syukron Mochtar

  • Bendahara: M. Ghofur

Yusnadi menegaskan, amanah baru itu akan dijalankan dengan memperkuat soliditas internal serta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan.

“Amanah ini akan kami jalankan dengan memperkuat soliditas tim dan memastikan Fraksi PKS hadir sebagai representasi aspirasi rakyat yang responsif, solutif, dan berintegritas,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *