Example floating
Example floating
Legislatif

Soal Banjir Bandar Lampung, Andika Wibawa Minta Penataan Tata Kota dan Sungai

28
×

Soal Banjir Bandar Lampung, Andika Wibawa Minta Penataan Tata Kota dan Sungai

Sebarkan artikel ini
Sosper Andika Wibawa SR

BANDAR LAMPUNG – Banjir yang kerap melanda sejumlah wilayah di Bandar Lampung dinilai tidak bisa dilihat dari satu sisi.

Persoalan tersebut merupakan akumulasi berbagai faktor, mulai dari tata kota, kondisi sungai, hingga kesadaran masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Andika Wibawa SR, mengatakan salah satu penyebab banjir adalah kondisi sungai yang tidak lagi berada pada jalur alaminya.

Sejumlah sungai mengalami pengkolan atau belokan akibat pembangunan di sekitarnya sehingga aliran air tidak lagi lancar.

“Secara konsep yang penting aliran air itu dilancarkan. Kalau sungai dibelokkan atau jalurnya terganggu, tentu akan berdampak pada aliran air,” kata Andika, Minggu, 8 Maret 2026.

Menurut dia, pemerintah sebenarnya memiliki peta wilayah yang memuat jalur sungai, kawasan bangunan, hingga area yang seharusnya menjadi jalur aliran air. Namun dalam praktiknya, jalur tersebut kerap tidak terjaga sebagaimana mestinya.

Andika juga menilai persoalan banjir tidak sepenuhnya dapat dibebankan kepada pemimpin daerah saat ini.

Sebab, sistem tata kota merupakan warisan perencanaan yang sudah berlangsung sejak lama.

“Perencanaan kota seharusnya sudah matang sejak awal. Kepala daerah sekarang sering menghadapi kesulitan karena mereka melanjutkan sistem kota yang sudah ada sebelumnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan konsep perencanaan kota pada masa lalu, seperti di Batavia, yang sejak awal telah mengatur jalur jalan, drainase, dan sistem tata kota secara rapi. Penataan tersebut, menurut dia, membuat sistem pengelolaan air lebih tertata.

Selain faktor tata kota, Andika menyoroti rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga lingkungan.

Ia menilai persoalan banjir tidak bisa hanya menyalahkan pemerintah tanpa adanya perubahan perilaku masyarakat.

“Harus ada kesadaran bersama. Masyarakat juga harus menjaga lingkungan, tidak membuang sampah sembarangan dan tidak membangun di area yang seharusnya menjadi jalur air,” kata dia.

Ia juga menyoroti kerusakan lingkungan yang dinilai memperparah banjir di Bandar Lampung. Kota ini dikelilingi sejumlah bukit yang sebelumnya berfungsi sebagai daerah resapan air.

Namun sebagian kawasan tersebut kini mengalami penggundulan akibat pembangunan perumahan.

“Bukit-bukit yang dulu menjadi daerah resapan sekarang banyak yang gundul karena pembangunan perumahan. Akibatnya, air tidak terserap dan langsung mengalir ke bawah,” ujarnya.

Beberapa wilayah seperti Panjang, Bumi Waras, dan Teluk Betung, menurut dia, hampir setiap tahun terdampak banjir karena menjadi titik akhir aliran sungai sebelum menuju laut.

“Pelabuhan Panjang itu tempat buangan dari sungai-sungai yang mengalir dari daerah atas menuju laut. Kalau alirannya tidak lancar, tentu wilayah di bawah akan terdampak,” kata Andika.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua sungai berada di bawah kewenangan pemerintah kota.

Sebagian di antaranya merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui instansi pengelola sumber daya air.

Karena itu, Andika menilai penanganan banjir harus dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kota, pengelola sumber daya air, dan masyarakat.

“Kalau mau ada solusi, harus duduk bersama. Termasuk dalam menentukan izin pembangunan agar tidak merusak lingkungan,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Wali Kota Eva Dwiana yang turun langsung meninjau lokasi banjir dan memberikan bantuan kepada warga terdampak.

“Sebagai kepala daerah, itu bentuk tanggung jawab kepada masyarakat. Minimal turun membantu dan memastikan warga terdampak mendapatkan perhatian,” tutupnya.(*)

Editor: M. Davit Saputra, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *