Example floating
Example floating
Lampung tengahLegislatif

Sosialisasikan Perda Narkoba, Andika Wibawa Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda

34
×

Sosialisasikan Perda Narkoba, Andika Wibawa Ajak Masyarakat Lindungi Generasi Muda

Sebarkan artikel ini
Andika Wibawa SR/Ist.

LEGISLATIF – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Gerindra, Andika Wibawa SR, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kepada masyarakat di Bandar Lampung, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA).

Dalam sambutannya, Andika Wibawa menegaskan bahwa peraturan daerah merupakan produk hukum yang disusun oleh pemerintah daerah bersama DPRD untuk mengatur berbagai aspek kehidupan masyarakat.

“Sosialisasi ini penting agar masyarakat mengetahui serta memahami peraturan yang telah dibuat. Dengan begitu masyarakat juga dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” ujar Andika Wibawa di hadapan peserta.

Selain menyampaikan materi terkait Perda, Andika juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi muda.

Menurutnya, peran keluarga, lingkungan, serta masyarakat sangat penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Generasi muda adalah aset bangsa. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga mereka agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pemuda, serta warga sekitar yang tampak antusias mengikuti jalannya acara.

Suasana berlangsung interaktif, di mana masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi, pertanyaan, serta berbagai persoalan yang mereka hadapi di lingkungan masing-masing.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *