Bandar Lampung, Tentanglampung.com – Komisi I DPRD Provinsi Lampung mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang pada Selasa, 21 Januari 2025, di ruang rapat Komisi I DPRD Lampung. RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi I, Garinca Reza Pahlevi, didampingi Wakil Ketua Komisi I, Ade Utami Ibnu, serta dihadiri oleh anggota Komisi I lainnya dan Panitia Pembentukan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang.
Dukungan Penuh terhadap Pemekaran
Wakil Ketua Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami Ibnu, menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Lampung Utara. Menurut Ade, seluruh persyaratan administrasi dan teknis telah terpenuhi, sehingga proses selanjutnya hanya menunggu pengajuan dalam Badan Musyawarah (Banmus) DPRD untuk kemudian diparipurnakan.
“Kami di Komisi I telah mengkaji berbagai aspek pemekaran, termasuk mendengarkan sejarah perjuangan serta kontribusi tokoh masyarakat yang telah lama memperjuangkan hal ini. Berdasarkan kajian tersebut, kami berkomitmen untuk mendorong percepatan pemekaran ini, terutama setelah Gubernur baru dilantik,” ujar Ade Utami.
Politisi Partai PKS ini juga memberikan apresiasi atas perjuangan panjang Tim Pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang yang telah dimulai sejak 2004. Ia menyebut upaya tersebut sebagai bukti komitmen serius untuk membangun pemerintahan yang lebih baik di wilayah tersebut.
“Pemekaran ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi kabupaten baru, tetapi juga memungkinkan Kabupaten Lampung Utara sebagai kabupaten induk untuk lebih fokus menangani wilayah yang tersisa,” tambahnya.
Tantangan dan Harapan Pemekaran
Tokoh pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, Anshori Djausal, menegaskan bahwa pemekaran ini merupakan kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut. Ia juga menyebutkan bahwa keinginan untuk memekarkan Sungkai Bunga Mayang sudah ada sejak 2004, mengikuti jejak pemekaran Kabupaten Lampung Barat dan Way Kanan.
“Pemekaran ini tidak hanya menciptakan kabupaten baru, tetapi juga membantu Lampung Utara memperbaiki tata kelola pemerintahan,” jelas Anshori.
Salah satu tantangan utama dalam proses pemekaran ini, menurut Anshori, adalah ketersediaan lahan. Namun, ia optimistis bahwa hambatan tersebut dapat diselesaikan melalui kerja sama semua pihak.
“Saat ini, seluruh persyaratan administrasi telah lengkap dan disampaikan ke tingkat provinsi. Kami berharap DPRD segera memproses ini ke Banmus dan menjadwalkannya untuk diparipurnakan,” tambahnya.(Red)












